PSHT Ngawi Anti Ugal-ugalan- Warganya Tertib Berlalu Lintas

Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Ngawi diminta untuk mentaati semua tata cara berlalu lintas saat pengesahan warga baru PSHT di bulan Suro ini.


Sugeng tidak menghendaki adanya aksi konvoi atau arak-arakan baik menuju maupun sepulangnya dari lokasi kegiatan pengesahan warga baru PSHT mulai 3-8 September 2019. Mengingat sejak awal sudah sepakat dengan hasil rapat koordinasi bersama aparat kepolisian maupun dengan perguruan silat lainya.

"Apalagi Pak Kapolres Ngawi sudah mengeluarkan maklumat tertanggal 2 September 2019 kemarin. Mari kita taati bersama terus berpesan terutama jangan terprovokasi atau memprovokasi sesuatu hal yang berakibat tidak baik," ulasnya.

Terkait isi maklumat Kapolres Ngawi AKBP MB. Pranatal Hutajulu antara lain, kepada semua anggota perguruan silat dilarang menggunakan kendaraan roda dua, bagi semua rombongan wajib menggunakan kendaraan roda empat bisa bus dan mobil tertutup.

Selain itu, wajib mematuhi waktu pemberangkatan dari titik kumpul, wajib mematuhi parkir yang sudah ditentukan, selesai acara wajib kembali ke rumahnya masing-masing atau titik kumpul awal, wajib mentaati peraturan lalu lintas dan menghormati pengguna jalan lainya.

Tidak sebatas itu isi maklumat juga ditekankan, dilarang membawa tongkat, alat pemukul, senjata tajam, senpi, batu maupun ketapel. Dilarang mabuk atau minum minuman beralkohol, baik minuman keras dan narkoba.

Juga ditekankan, harus berperilaku santun beretika kepada masyarakat maupun aparat keamanan. Tidak memprovokasi atau terprovokasi yang menimbulkan konflik. Korlap merazia anggotanya dititik kumpul dan menjaga ketertiban selama dalam perjalanan berangkat dan pulang. Bagi yang melanggar akan dikenai sangsi hukum yang berlaku.[pr/aji]