181 WNI Ditahan Di Arab Saudi- Tertipu Haji Travel

181 Warga Negara Indonesia (WNI) diamankan aparat berwenang Arab Saudi saat hendak melaksanakan ibadah haji.


Oknum tersebut juga dimasukkan ke dalam sel tahanan imigrasi Arab Saudi.
 
"Perkiraan saya di luar sana masih ada orang kita yang belum bisa pulang karena terkendala visa,” kata Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin melalui keterangan tertulis yang dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (6/9).

Dari informasi yang didapat, puluhan WNI dilaporkan terlunta-lunta usai melaksanakan ibadah haji karena tidak memiliki tiket pulang lantaran menggunakan visa kerja.

Atas dasar ini, ia pun berharap ada tindakan tegas untuk para pelaku penipuan guna mencegah terulangnya kembali modus penipuan ini.
 
Ia juga mengimbau kepada calon jamaah haji agar lebih berhati-hati terhadap pihak yang menjanjikan memberangkatkan haji dengan cepat. Calon jamaah diminta secara aktif memeriksa izin travel atau perusahaan penyelenggara ibadah haji dengan otoritas terkait di Tanah Air.[aji