Jokowi Resmi Kelola KPK

Tanggungjawab pemberantasan korupsi di Indonesia kini resmi ‘dikelola’ Presiden Joko Widodo (Jokowi).


Agus menyatakan, saat ini pihaknya masih menunggu perintah dari presiden Jokowi terkait tanggung jawab dan kepemimpinan di KPK hingga Desember nanti. Hal itu lantaran Jokowi telah menyetujui revisi UU KPK yang belum diterima draf resminya oleh KPK.

"Kami tunggu perintah itu dan kemudian akan operasional seperti biasa kami tunggu perintah itu, mudah-mudahan kami diajak presiden bicara terkait kegelisahan kami," kata Agus dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.

"Semoga Bapak Presiden segera ambil langkah penyelamatan," imbuhnya menegaskan.

Sekadar informasi, sebelum Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan mantan Wakil  Situmorang mengggelar jumpa pers ihwal 'penyerahan mandat' KPK ke Jokowi, sejumlah fungsionaris KPK mengundurkan diri dari lembaga antirasuah.

Sebelumnya, Saut Situmorang telah menyampaikan mundur sebagai pimpinan KPK periode 2015-2019. Pengunduran diri itu disampaikan Saut melalui surat elektronik ke jajaran pegawai KPK.

Selanjutnya, Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari pun menyatakan mundur dari posisinya. Dia tak ingin bekerja lagi di KPK lantaran pimpinan KPK Periode 2019-2023 terpilih dinilai tak punya  integritas.

Hal itu tak lepas dari terpilihnya Irjen Firli Bahuri sebagai ketua KPK periode 2019-2023 melalui proses di Komisi III DPR, pada Jumat (13/9). Sosok Firli disebut-sebut kontroversial. Dia telah dinyatakan telah melakukan pelanggaran etik berat saat menjabat Deputi Penindakan KPK.[aji]