Resep Membungkam Mahasiswa Tidak Manjur Lagi

Gerakan mahasiswa menolak Rancangan UU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dan Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK), akan sulit dibendung.


"Gerakan mahasiswa akan sulit dibendung. Karena lahir dari kesadaran moral,” jelas Mahardika.  

Bahkan ditambahka Mahardika, gerakan ini akan semakin meluas di daerah-daerah dan akan semakin massif karena RUU KPK sudah terlanjur disahkan.

"Yang dituntut adalah mengembalikan amanat reformasi, yaitu penguatan pemberantasan korupsi. Ini akan bertahan lama, karena RUU KPK sudah telanjur disahkan,” ujarnya.

Pemerintahan Jokowi, sebutnya, akan kesulitan membendungnya. Pasalnya gerakan mahasiswa tidak seperti gerakan ulama atau emak-emak yang begitu mudah dipatahkan.

"Mereka (mahasiswa) berdemo karena mempunyai alasan yang kuat. Karena itu resep untuk membungkam gerakan mahasiswa sudah tidak manjur lagi,” tandasnya.

Seperti diberitakan, gerakan mahasiswa semakin meluas di daerah. Pantauan Kantor Berita , di Malang sebanyak 38 elemen masyarakat dan mahasiswa melakukan aksi di depan Balaikota Among, Senin (23/9).

Pendemo menolak adanya revisi tiga undang-undang. Yakni UU Pertanahan, UU SDA, UU KPK dan UU KUHP. Pasalnya, revisi UU tersebut dianggap tidak berpihak pada rakyat.[aji