Sejumlah wartawan mendapatkan intimidasi saat melakukan tugas peliputan demonstrasi di Gedung DPR/MPR RI, Selasa (24/9). Beberapa wartawan tersebut mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan baik dari demonstran maupun aparat kepolisian.
- PKB Tak Ambil Pusing Soal Hasil Survei di Probolinggo
- Gubernur Khofifah: Serapan APBD TA 2021 Jatim Capai 43,01 Persen
- PDIP Tolak Politik Identitas Karena Dinilai Bahayakan Eksistensi NKRI
Wartawan tersebut diteriaki seorang pria saat hendak mengambil gambar terbakarnya pos polisi di Slipi.
"Ini mau ngapain ini?. Gak boleh ambil gambar," teriak pria berpakaian hitam Selasa (24/9) malam.
Meski mencoba bernegosiasi, tetapi pria itu tetap ngotot dan meminta massa yang ada di sana untuk menghakimi wartawan Metro TV yang sering dianggap membuat berita tak benar.
"Ngapain diam aja. Bikin berita ga pernah bener. Pergi lu mau mati lu di sini," tegasnya.
Selain itu, ada wartawan online dari Kompas.com bernama Ajeng mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari aparat kepolisian lantaran merekam brimob yang tengah membully demonstran di kawasan JCC, Senayan, Jakarta.
"Saya wartawan pak, saya dilindungi undang-undang pers,†teriak Ajeng dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL.
Kemudian satu wartawan online dari media IDN Times bernam Vanny juga mendapatkan perlakuan serupa. Vanny sempat ditarik bajunya oleh aparat kepolisian dan meminta menghapus video yangtelah direkam. [mkd]
- Kronologi Prajurit TNI AU Tendang Pemotor Ibu dan Anak
- Menteri BUMN Erick Thohir Dukung Penguatan Ekonomi Kreatif Lamongan
- 11 Anggota DPD Demokrat Maluku Dilaporkan ke Polisi Karena Datangi KLB Ilegal