Ribuan mahasiswa akan kembali turun ke jalan pada hari ini, Senin (30/9), untuk melakukan aksi menolak sejumlah RUU bermasalah. Hingga mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU KPK.
- Tak Bisa Cawe-cawe ke Ganjar, Sinyal Kuat Jokowi Arahkan Dukungan ke Prabowo
- Tolak Omnibus Law, Hari Ini Partai Buruh Demo di Sejumlah Kota
- Partai Golkar Kota Probolinggo Gelar Pertemuan Tertutup Dengan PKS
Menurut Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin, Presiden Jokowi sudah seharusnya memenuhi tuntutan mahasiwa. Sebab, mahasiswa adalah gerakan moral yang murni dan didukung oleh masyarakat.
"Salah satu tuntutan mahasiswa 2019 dan rakyat adalah menolak UU KPK hasil revisi. Rakyat mendukung demonstrasi mahasiswa. Hingga tuntutan mahasiswa dikabulkan oleh pemerintah," kata Ujang dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Senin (30/9).
Ujang menegaskan, tuntutan mahasiswa kepada presiden menjadi sangat mendesak untuk saat ini. Jika tuntutan tidak dipenuhi, dalam pandangan Ujang, gerakan mahasiswa ditakutkan akan semakin membesar.
"Artinya Jokowi diminta bijaksana mengeluarkan Perppu KPK. Nah jika Jokowi tidak mengeluarkan Perppu bisa saja demonstrasi mahasiswa 2019 dan rakyat Indonesia akan mengoyahkan kekuasaan Jokowi," demikian Ujang. [mkd]
- Sekjen PDIP: Ada Kepentingan Politik Pilpres di Balik Pelaporan Ganjar Pranowo
- Pakar Hukum Ingin KPK Berani Gelar OTT Impor Pangan
- Dari Lembah Tidar, AHY Gaungkan Kejayaan Demokrat Ke Seluruh Indonesia