Tuding PT Pelni Korupsi- Marita Sani Divonis 1-5 Tahun Penjara

. Perbuatan terdakwa Marita Sani yang menuding Pegawai PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) melakukan korupsi melalui video vlog yang diunggah di media sosial berujung hukuman penjara.


"Mengadili, menghukum terdakwa Marita Sani dengan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan penjara dikurangi selama terdakwa menjalani penahanan," ucap Ketua majelis hakim Dede Suryaman dikutip Kantor Berita saat membacakan amar putusannya diruang sidang Garuda 2, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (6/11).

Dijelaskan majelis hakim, Terdakwa Marita Sani dianggap tidak mampu membuktikan tudingan korupsi yang ditujukan ke pegawai PT Pelni, lantaran belum adanya putusan pengadilan yang membenarkan ocehannya.

"Bahwa setiap perbuatan haruslah menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Ini berlaku kepada semua orang termasuk terdakwa. Oleh karena tidak mampu membuktikan tudingan itu, terdakwa haruslah dihukum karena mejelis tidak menemukan alasan pembenar atau pemaaf yang dapat membebaskan terdakwa dari pertanggungjawaban hukum,"sambung hakim Dede Suryaman.

Tak hanya itu, Hakim juga menyatakan saksi pelapor memiliki legal standing yang sempat dipersoalkan oleh terdakwa dan tim penasehat hukumnya saat pembelaan.

"Bahwa, saksi pelapor dalam perkara ini menurut hakim adalah sah. Karena saksi pelapor merupakan bagian dari PT Pelni yang disebut terdakwa dalam unggahan video vlognya," terang hakim Dede Suryaman.

Atas vonis ini, terdakwa Marita Sani mengaku masih pikir-pikir. Sikap itu dilontarkannya usai berkonsultasi dengan tim penasehat hukumnya.

"Saya pikir pikir pak hakim," ujar terdakwa Marita.

"Batas waktu anda tujuh hari untuk melakukan upaya hukum, lebih dari itu anda dinyatakan menerima putusan ini,"timpal hakim Dede Suryaman sambil menutup persidangan dan menyatakan pemeriksaan perkara ini telah selesai.

Untuk diketahui, Vonis hakim ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut terdakwa Marita Sani dengan pidana penjara selama 2 tahun.

Kasus ini bergulir ke meja hijau ketika terdakwa Marita Sani membuat video vlog dan diunggah melalui media sosial lantaran  merasa sakit hati setelah dikeluarkan dari grup WhatsApp Perisai yang anggotanya para isteri karyawan PT Pelni. Dia dikeluarkan karena dianggap sudah tidak cocok dengan kolega-koleganya setelah suami terdakwa Marita yang juga karyawan perusahaan tersebut dimutasi.

Berikut kutipan ucapan dalam vlog yang diunggah terdakwa Marita Sani melalui Facebook bernama Marita:

Saya Cuma mau bilang buat isteri-isteri pelaut, perwira, bintara di PELNI, saya cuma bilang satu hal jangan kebanyakan gaya, kenapa ? karena saya tahu betul gitu loh gaji suami kalian berapa, kalian bergaya dengan uang yang ndak seharusnya jadi milik kalian, yaaa saya tahu betul permainan suami-suami kalian di kapal seperti apa, jadi kalau kalian mau nyombong mikir pakek otak ya, kartu suami kalian semua itu ada ditangan saya, saya punya bukti seribu bukti untuk membuktikan korupsi semua di PELNI, saya tahu, jadi kalau isteri-isteri perwira mau gaya, mau songong mikir yaa, apalagi mau gaya depan gue, gue sikat loe, karena saya tahu kelakuan orang PELNI”

Jadi isteri-isteri perwira, bintara gak usah banyak gaya yaa, gak usah songong, gak usah banyak ngatur di kapal, gak usah berlagak kayak isteri jenderal yang seolah-olah kalian pemilik PELNI, kalian bukan siapa-siapa di PELNI saya gak perduli siapapun ya, siapapun di PELNI yang cari gara-gara dengan saya, saya sikat kalian satu per satu, saya gak perduli ya, kalian ganggu saya kalian saya sikat kalian satu per satu, saya gak perduli ya, kalian ganggu saya kalian saya sikat habis, jadi kalian isteri-isteri perwira, bintara gak usah banyak gaya, gak usah banyak sombong depan saya, kalian berani sombong didepan saya tak ludahin muka kamu, tak teriakkan didepan dirimu bahwa suamimu itu maling di PELNI oke, suami kalian maling di PELNI, uang yang kalian terima diluar rekening Mandiri itu sudah dipastikan uang haram tau, uang korupsi, kalian di PELNI bukan siapa-siapa, apalagi isteri perwira woo jangan coba-coba, kalian mau banyak gaya depan saya tak ludahin mukamu dan satu hal lagi sampek saya tahu ada yang memfitnah saya, satu orang saja ada fitnah saya, ada satu saja kata-kata fitnah saya, saya nggak segan-segan robek-robek mulutnya, tak permalukan, tak labrak suaminya di kapal, tak labrak isterinya sekalian, biar itu pelajaran telak buat kalian orang-orang dajjal di PELNI yaa Wassalamualaikum”. [mkd]