Bawaslu Ngawi Tekan Politik Uang Pilkada 2020

Mengawal terselenggaranya hajatan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) agar berjalan lancar, damai dan jauh dari politik uang, bukanlah perkara mudah untuk dilakukan .Terlebih pemilihan bupati berpotensi memiliki tensi emosional yang lebih tinggi dibanding pesta demokrasi lainya.


Karenanya, untuk menekan potensi politik uang pada gelaran Pilkada Ngawi Tahun 2020  yang akan datang, Bawaslu Ngawi mengandeng berbagai komponen masyarakat, salah satunya dengan lembaga desa. Maka dibentuklah sebuah program Desa Anti Politik Uang.

Pada kuartal pertama, ada 5 desa yang berkomitmen mendukung Bawaslu dalam hal menjaga kerawanan akibat praktek politik uang. Masing masing adalah Desa Babadan Kecamatan Paron, Desa Bendo Kecamatan Padas, Desa Karang Tengah Prandon kecamatan Ngawi , Desa Dero kecamatan Bringin dan terakhir Desa Tawangrejo Kecamatan Ngrambe.

Kordinator Devisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Ngawi, Budi Sunaryanto, menjelaskan jika desa anti politik uang ini akan menjadi percontohan bagi desa lainya di kabupaten Ngawi dimana lembaga desa berikut masyarakatnya akan tegas dan berani menolak praktek politik uang. Bahkan akan melaporkan tindakan apapun yang mengarah penggiringan warga menyalurkan hak suaranya dengan iming iming uang sogokan.

Desa anti politik uang adalah desa yang berkomitmen menjadi mitra kita untuk menolak segala bentuk politik uang yang dapat menciderai demokrasi,” kata Budi Sunaryanto, Jum'at, (15/11).

Pada kesempatan itu pula Bawaslu memberikan pemahaman tentang politik uang dan dampaknya, serta mengajak para warga untuk terlibat aktif dalam melakukan pengawasan terhadap proses pemilu dan berani melapor kepada Bawaslu jika terjadi pelangaran.[dik/bdp