Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Kota Surabaya bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kota Surabaya 1 dan 2 serta Bank Jatim akan mempermudah pengurusan sertifikasi tanah.
- Positivity Rate Jatim dibawah 5 Persen, Gubernur Khofifah: Pertama Kali Selama Pandemi
- Polisi Dan Banser Di Jember Amankan Pelaksanaan Ibadah Paskah
- Senjata Makan Tuan, Petani Kembali Tewas Akibat Jebakan Tikus
Fasilitas kemudahan ini merupakan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Program yang hanya dikhususkan kepada nasabah YKP itu akan dimulai Jumat (6/12) besok hingga akhir Bulan Desember.
"Jadi, kami mohon kepada warga untuk memanfaatkan program ini,†kata Ketua Pengurus YKP sekaligus Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu dikutip Kantor Berita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Kamis (5/12).
Menurut Yayuk sapaan Maria Theresia Ekawati Rahayu, program ini sangat bermanfaat bagi nasabah YKP.
Sebab, berdasarkan data yang dimiliki oleh YKP, ada berbagai masalah yang dihadapi oleh nasabah kenapa sampai sekarang masih belum memiliki sertifikat.
Salah satunya karena warga keberatan atau menemui kendala dalam biaya proses sertifikasi tanahnya itu.
"Nah, melalui program ini, apabila ada yang menemui kendala dalam pembiayaan, maka bisa mengajukan skema kredit ke Bank Jatim dengan jangka waktu angsuran 3 tahun,†pungkasnya.
Nah apabila nasabah YKP menghendaki skema kredit ini, maka sertifikat tanah yang terbit itu akan diserahkan dulu kepada Bank Jatim untuk menjadi jaminan.[aji]
- Vaksinasi Dosis Pertama Capai 99,3 Persen, Pemkot Surabaya Fokus Penguatan Infrastruktur Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi
- Antusias Warga Jatim Berkurban Sangat Tinggi, Gubernur Khofifah: Berkah Bagi Peternak di Tengah Wabah PMK
- Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Bondowoso Bentuk Satgas