Firli Bahuri Usul Ke Jokowi Gaji Pegawai KPK Naik

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, Komjen Firli Bahuri, mengusulkan kenaikan gaji pegawai KPK.


"Beliau (Presiden Jokowi) menyampaikan bagaimana membangun bangsa yang besar ini, bagaimana meningkatkan kesejahteraan, meningkatkan lapangan kerja. Satu kata kunci yang kami sampaikan adalah jangan pula lupa kesejahteraan pegawai KPK," ucap Firli Bahuri dalam pidato perdananya di Gedung Penunjang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat malam (20/12).

Menurut Firli, kenaikan gaji pegawai KPK diibaratkan seperti pesawat yang lepas landas, di mana para penumpangnya merasa nyaman hingga tak sedikit yang terlelap. Hal tersebut berbeda ketika pesawat sedang mendarat yang membuat penumpang merasa khawatir.

"Itulah analogi dengan gaji KPK. Kalau gaji naik, pasti tidak ada kegaduhan, kalau gaji turun pasti akan terjadi keguncangan," ucap Firli disambut tepuk tangan para pegawai KPK dalam serah terima jabatan pimpinan KPK.

Tak hanya kenaikan gaji pokok, ia juga berharap pegawainya mendapatkan tunjangan.

"Apakah itu tunjangan kinerja, tunjangan kemahalan atau tujangan risiko. Itu yang kami sampaikan dan komunikasikan ke pemerintah. Mudah-mudahan keluar (disetujui)," sambungnya seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.

Bukan tanpa alasan, usulan tersebut disampaikan Firli sebagai bentuk konsekuensi pengangkatan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti yang sudah diatur di dalam UU KPK 19/2019.[aji]