Ratusan Liter arak oplosan yang di kemas dengan puluhan jeriken ukuran besar, berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Polres Probolinggo. Minuman oplosan yang diselundupkan ke Probolinggo ini diketahui berasal dari Solo Propinsi Jawa Tengah.
- Pasca Penutupan Total, Pedagang Hewan di Ngawi Terancam Bangkrut
- Calon Perserta Pendidikan Profesi Guru PAI Dapat Pembinaan, Bupati Malang: Tujuannya Agar Berkualitas dan Profesional
- Sosialisasi Pengurangan Kantong Plastik, DLH Tegur 50 Outlet yang Langgar Perwali
Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto mengatakan, penangkapan itu setelah petugas menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya pengiriman dan pengakutan miras dari Solo menuju Probolinggo.
Tak menunggu lama, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan puluhan jeriken berisi minuman oplosan yang sudah ada di dalam rumah Kustomo Efendi (53) di daerah Malasan Kecamatan Tegalsiwalan Kabupaten Probolinggo.
Selanjutnya, ratusan liter arak oplosan siap di ecer dan ratusan botol kosong, disita oleh anggota Polres Probolinggo, begitu juga pemilik rumahnya.
Kita kerahkan anggota untuk merazia miras menjalang tahun baru. Dampak miras selain merusak tubuh, juga bisa menyebabkan orang meninggal dunia,” kata Eddwi pada Kantor Berita RMOL Jatim, Selasa (31/12) siang.
Akibat perbuatannya, sambung Kapolres, pelaku dijerat pasal 204 KUHP tentang membuat dan mendistribusikan miras oplosan.
Ancaman hukuman lima tahun penjara,” pungkasnya.
- Tikor BSP Tuban Tinjau Distribusi Bansos Program Kemensos
- ASN Kemenag Bisa Cuti untuk Tunda Pulang dari Kampung Halaman
- Unjuk Budaya Reog, Upaya Para Srikandi Edukasi Generasi Muda