Pakar diplomasi pertahanan, Anak Agung Banyu Perwita mengatakan masuknya kapal penangkap ikan China dengan pengawalan kapal coast guard tidak bisa ditanggapi dengan gegabah oleh Indonesia.
- Wacana Debt Transfer Utang Holding Perkebunan, Ketua DPD RI: Clearkan Dulu Mengapa Kreditur Lama Tolak Skema Aksi Korporasi
- Anies Baswedan: Ini Medan, Bung!
- Demokrat: Proporsional Tertutup Ganggu Tahapan Pemilu 2024
Agung menjelaskan ZEE atau zona ekonomi ekslusif adalah wilayah dimana satu negara memiliki hak berdaulat. Hal ini berbeda dengan wilayah kedaulatan penuh negara.
"China itu kapal nelayannya yang ditemani coast guard itu melanggal ZEE dimana Indonesia punya hak berdaulat (sovereign right), itu berbeda dengan kedaulatan penuh yang ada di dalam teritorial yaitu 12 mil dari pangkal pantai," jelasnya.
Langkah cepat semacam pendekatan militer dengan senjata, kata dia, bisa dilakukan Indonesia dan negara manapun jika ada negara lain masuk tanpa izin di zona teritorial 12 mil.
"Tapi kalau di ZEE itu, kita tidak boleh langsung main tembak atau segala macam," tegas akademinis President University ini.[aji]
- Partisipasi Masyarakat Sipil Jadi Benteng Pilpres Jurdil
- Sebelas Siswi di Lamomgan Dipitak Karena Tak Pakai Jilbab, DPRD Jatim Minta Sistem Pengajaran Dievaluasi
- Desa Wadas Belum Pulih, Ketua GP Ansor Minta PLN Segera Hidupkan Aliran Listrik