Berapa kali Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan melakukan praktik ilegal meloloskan calon legislatif ke parlemen? Siapa saja yang menjadi penikmat jasa Wahyu? Inilah yang menjadi pertanyaan.
- 78 Pegawai KPK Dijatuhi Hukuman Etik
- Demi Kemanusiaan, Jokowi Putuskan Tampung 105 Pengungsi Rohingya di Aceh
- Rizal Ramli Sebut DPR Dikendalikan 9 Ketum Partai yang Manut Jokowi
"Wahyu KPU kena OTT, sudah berapa kali dia lakukan praktik illegal tersebut?†Tanyanya.
Artinya, selain membantu Harun Masiku yang berencana menggeser kursi Riezky Aprilia, Wahyu juga patut ditengarai melakukan hal serupa pada anggota DPR yang kini duduk di Senayan.
Haris menyebut, hal ini perlu diungkap secara gamblang ke publik agar hasil pemilu tidak kehilangan kredibilitas.
"Siapa saja anggota parlemen yang nikmati jasanya? Harus diungkap!†Tegasnya seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.[aji
- Margarito Kamis Tidak Yakin Uji Materi Presidential Threshold Diterima MK
- Whisnu Sakti Akan Antar Eri-Armuji Mendaftar Ke KPU
- Memasuki Masa Tenang, KPU Kota Probolinggo Bersihkan APK Sejak Minggu Dini Hari