Isu Jaksa Minta Duit Rp 1,7 Miliar

Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak, Dimaz Atmadi menyebut pernyataan yang dilontarkan Agus Setiawan Tjong dimintai duit Rp 1,7 miliar saat diperiksa adalah berlebihan.


Pasalnya selama ini penanganan dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 untuk program jasmas telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan.

“Saya pikir tidak benar dan pernyataan itu tidak memiliki alasan sama sekali. Karena sampai sekarang jajaran Kejari Tanjung Perak tetap berintegritas dalam melakukan pemeriksaan dengan Agus Setiawan Tjong. Selain itu juga pihak-pihak yang terlibat dalam dana hibah Jasmas,” jelas Dimaz pada Kantor Berita RMOLJatim, Senin (20/1).