Golkar Usulkan Ambang Batas Parlemen dan Presiden Maksimal 7 Persen

Partai Golkar mengusulkan ambang batas pencalonan presiden atau presidential treshold dan ambang batas pencalonan legislatif atau parlementary treshold sebesar 7 persen.


Jumlah itu meningkat dari ambang batas pada Pemilu 2019 lalu. Yakni, untun presiden 20 persen dan parlemen 4 persen suara nasional.

"Golkar 7 sampe 7,5 persen. Dulu 3 sampai 4 (persen) lalu sekarang kita mendorong 7 sampe 7,5 persen," ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) kepda wartawan di kawasan Cililitan Lama, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (25/1).  

Bamsoet menilai angka tersebut sebatas usulan dari Partai Golkar untuk perhelatan demokrasi di tanah air. Adapun, apakah usulan tersebut sedianya masih terus berkembang seiring dinamika politik yang terjadi.

"Namanya politik kan cair, nanti tergantung dinamika yang ada di parlemen," kata Bamsoet.

Sekadar informasi, sejumlah partai politik menginginkan ambang batas presiden dan parlemen itu cukup variatif. PDI Perjuangan mengusulkan 5 persen, PKS mengusulkan 7 persen dan Hanura mengusulkan 3 persen.

"Semua berhak mendorong tetapi saya kalo saya pribadi punta pemikiran penyediaan partai itu penting di parlemen," demikian Bamsoet.