Cegah Korban Trafficking Ke Anak, Kejari Tanjung Perak dan IOM Sosialisasi ke Sekolah

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).


Kali ini yang mendapat giliran JMS yakni SMPN 3, jalan Praban 3, Genteng Surabaya.

Rencananya JMS ini tak hanya dilakukan di SMPN 3 Surabaya tetapi akan selalu rutin digelar secara bergantian ke sekolah-sekolah lainnya setiap kurun waktu tiga bulan sekali.

Pada program JMS ini tak hanya dari jaksa dari Kejari Tanjung Perak tapi juga melibatkan dari Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan International Organization of Migration (IOM) dari PBB.

IOM sendiri didirikan pada tahun 1951, di Indonesia sendiri sudah ada sejak tahun 1979. IOM mengedukasi dunia dengan meningkatkan pemahaman tentang isu migrasi, membantu pemerintah dalam menangani tantangan migrasi, mendorong pembangunan sosial dan ekonomi melalui migrasi dan menegakkan martabat serta kesejahteraan migran, keluarganya dan komunitasnya.

Dalam JMS kali ini Kejari Tanjung Perak mengangkat tema Memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Program ini diikuti oleh semua siswa kelas 9 di SMPN 3 Surabaya yang tersebar di dua ruang kelas. Tiap kelas ada sekitar 40 siswa " jelas Kepala Seksi Intelijen (Kasiintel) Kejari Tanjung Perak Surabaya, Erick Ludfyansyah pada Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (28/1).

Menurut Erick, dalam kegiatan JMS dengan mengusung tema Memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang ternyata membuat para siswa SMPN 3 Surabaya terlihat antusias.

Hal ini terlihat dari bergantiannya para siswa mengajukan pertanyaan terhadap para jaksa yang memberikan materi.

Tujuannya untuk memberikan pemahaman tentang bahaya tindak pidana perdagangan orang atau trafficking sejak sedini mungkin.