Benny Tjokro dan Heru Hidayat Sepakat Bayar Utang Asabri Rp 10,9 Triliun

PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) menagih Benny Tjokro dan Heru Hidayat untuk membayar utang-utang mereka. Penagihan dilakukan untuk mengembalikan aset perusahaan senilai Rp 10,9 triliun.

Menurut Direktur Utama PT Asabri Sonny Widjaja, kedua pengusaha telah sepakat untuk membayar.


"Keduanya sudah menyanggupi untuk memenuhi (penagihan). Kami sudah komitmen atas penurunan aset ini harus dipulihkan," ujar Sonny dalam rapat dengar pendapat di Komisi IX DPR seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (29/1).

Sonny pun meminta Direktur Utama PT Hanson International Tbk dan Presiden Komisaris PT Trada Adalam Minera Tbk itu untuk memberikan pernyataan kesanggupan memenuhi tanggung jawabnya.

Benny Tjokro akan membayar Rp 5,1 triliun dan Heru Hidayat akan membayar 5,8 triliun.

Asabri pun tengah merancang sejumlah langkah untuk memulihkan kondisi keuangan perusahaan yang buruk, antara lain mengubah gaya investasi, serta meminta pertanggungjawaban kepada manajer investasi atas kinerjanya yang buruk alias underperform.

“Langkah pertama ialah melakukan pemetaan aset yang bermasalah dan mengubah gaya investasi dari risk profile ke moderate,” ujar Direktur Investasi dan Keuangan Asabri Rony Hanityo Apriyanto.