KORUPSI DANA HIBAH PEMKOT SURABAYA
- Hasil Autopsi Ulang Brigadir J: Tak Ditemukan Luka Penganiayaan, Hanya Luka Tembak
- Digugat ke MK, Aturan Presiden Kampanye Boleh Jika Tak Punya Hubungan Darah dengan Calon
- Publik Terlanjur Kecewa, Demokrat Desak Kapolri Dinonaktifkan Agar Kasus Sambo Bisa Objektif
Baca Juga
Alasannya, pertanyaan tersebut dirasa cukup sensitif sehingga tidak dapat dipelajari terlebih dahulu oleh Armuji.
"Ya pasti nanti ada. Ya nanti kalau Armuji datang. Kalau sekarang nanti dia ngerpek duluan," jelas Darmawan pada Kantor Berita RMOLJatim di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (28/1) lalu.
Ketika disinggung bila Armuji tetap bersikukuh tak dapat hadir dalam sidang selanjutnya sehingga nasibnya bersama terdakwa Binti Rochma 'digantung'.
Dengan tegas Darmawan menolaknya. Ia tetap bersikeras akan melakukan upaya yang sudah ditercantum dalam KUHAP."Ya gak lah. Ini kan sudah dua kali. Besok kalau gak datang lagi kita minta nanti majelis hakim untuk panggil paksa," pungkasnya.
- Hakim Sarankan Alvianto Wijaya Dan Kenny Harsojo Berdamai
- Polisi Bidik Dua Tersangka Lain Kasus Konten Tukar Pasangan Suami Istri
- KPK Harus Tangkap Aktor Kuat Koruptor Bansos