Datangi Kantor Pertanian, Dewan Probolinggo Temukan Jawaban Pupuk Tidak Langka

Komisi B DPRD Kabupaten Probolinggo, mendatangi Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Probolinggo. Mereka mendatangi, ingin mengetahui secara langsung adanya permasalahan petani yang resah akibat pupuk langka.


“Kami sengaja datang kesini untuk memperoleh informasi terkait dengan isu kelangkaan pupuk bersubsidi yang dialami oleh petani di wilayah Kabupaten Probolinggo. Apakah memang benar pupuk itu langka atau hanya sekedar isu saja. Jadi mohon kami diberikan penjelasan beserta dengan data-datanya. Sehingga tatkala ada masyarakat yang bertanya, kami bisa menjelaskan fakta yang sebenarnya,” katanya, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Probolinggo Sugito, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (30/01).

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian DKPP Kabupaten Probolinggo Bambang Suprayitno menyampaikan bahwa tahun ini Kabupaten Probolinggo mendapatkan alokasi sebesar 50% dari usulan yang disampaikan sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dan RDKK secara elektronik (e-RDKK).

“Petani yang ingin membeli pupuk  bersubsidi harus sudah masuk dalam e-RDKK. Tetapi syarat untuk dientry di e-RDKK, petani terlebih dahulu harus bergabung dengan kelompok tani dimana lahannya berada. Selanjutnya menyerahkan KK, KTP, NIK dan SPPT. Data ini selanjutnya akan dientry oleh petugas ke aplikasi e-RDKK. Begitu datanya sudah masuk ke e-RDKK, maka petani sudah bisa membeli pupuk bersubsidi untuk lahan maksimal seluas 2 hektar,” ujarnya.

Bambang menjelaskan untuk tahun 2020 Kabupaten Probolinggo mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi Urea 22.400 ton, ZA 7.351 ton, SP-36 1.763 ton, NPK 8.524 ton dan organik 839 ton. Alokasi diawali dengan usulan melalui RDKK dan e-RDKK. Untuk usulan RDKK, Urea 62.218,9 ton, ZA 41.154,3 ton, SP-36 29.209,9 ton, NPK 51.124,7 ton dan organik 77.714,6 ton. Serta, usulan e-RDKK, Urea 47.950,2 ton, ZA 31.801,1 ton, SP-36 24.283,4 ton, NPK 43.039,3 ton dan organik 56.940,9 ton.

“Meskipun kuotanya berkurang separoh, tetapi untuk bulan Januari tidak akan sampai terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi. Sebab jika ada kekurangan stok, akan diambilkan dari stok bulan berikutnya. Masalah sulitnya petani membeli pupuk bersubsidi akan selesai manakala petani sudah bergabung dalam kelompok tani,” jelasnya.

Hal yang sama disampaikan oleh dua distributor pupuk yakni PT. Pupuk Kaltim dan PT. Petrokimia Gresik. Keduanya kompak membantah jika terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Probolinggo. Sebab pasokan yang mereka berikan sudah melebihi kuota yang seharusnya.

“Misalnya untuk pupuk Urea, dari kuota bulan Januari 2020 sebesar 2.400 ton, kami sudah mengalokasikan sekitar 4.138 ton. Artinya sudah melebihi kuota yang seharusnya. Sehingga tidak benar jika ada yang bilang pupuk bersubsidi langka,” ungkap Asisten Gudang Pupuk Kaltim Probolinggo Amri Rahmatullah.

Terpisah Kepala DKPP Kabupaten Probolinggo Nanang Trijoko Suhartono menyampaikan isu kelangkaan pupuk tersebut tidaklah benar. Sebab secara realisasi distribusi pupuk kepada petani di 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo seluruhnya berjalan normal.

“Alokasi pupuk bersubsidi tahun ini memang ada pengurangan sebesar 50% dari usulan yang disampaikan. Untuk membelinya juga harus terdata di e-RDKK dengan luas hamparan maksimal 2 hektar. Mungkin yang mengaku langka adalah petani yang tidak bisa membeli pupuk bersubsidi karena belum terdata di e-RDKK,” katanya.

Nanang menerangkan jika penyerapan pupuk bersubsidi ini nantinya sudah mencapai 75% dari kuota yang diperoleh, maka pihaknya akan mengajukan usulan penambahan kuota pupuk kepada Gubernur Jawa Timur. Disamping juga melakukan realokasi pupuk antar kecamatan di Kabupaten Probolinggo secara efektif dan efisien.

“Oleh karena itu saya meminta kepada petani agar menggunakan pupuk bersubsidi ini sesuai dengan kebutuhan tanaman dan bukan kemauan petani. Selain itu, hendaklah kembali menggunakan pupuk organik sebagai pupuk dasar untuk bisa mengembalikan kesuburan tanah,” pungkasnya