Puluhan PNS Sidoarjo Cerai Karena Selingkuh, Mayoritas Guru

Setiap tahun selalu ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sidoarjo bercerai.


Untuk tahun 2019 lalu, dari data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo PNS yang bercerai sebanyak 31 orang. Terdiri dari 11 laki-laki dan 20 perempuan.

Rinciannya, jumlah ASN yang digugat cerai sebanyak 10 pemohon. Sedangkan dari ASN sendiri yang mengajukan izin cerai sebanyak 21 pemohon.

“Dibandingkan dengan tahun 2018 lalu, tahun 2019 lebih sedikit. Karena pada tahun 2018 ada 36 kasus perceraian yang terjadi pada ASN Sidoarjo,” jelas Kepala BKD Kab Sidoarjo, Ridho Prasetyo pada Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (30/1).

Ridho memberikan penjelasan detail, dari 31 kasus perceraian tersebut disebabkan perselingkuhan sebanyak 8 kasus, masalah ekonomi 5 kasus, pergi dari rumah 5 kasus, dan tidak memberi nafkah batin 2 kasus.

“Masalah perselingkuhan memang mendominasi kasus perceraian ASN ini,” ujarnya.

Lebih lanjut Ridho menyebutkan, kasus perceraian tahun 2019 ini memang sekitar 45 persen berasal dari kalangan pendidik atau guru. Pasalnya dari sekitar 11 ribuan jumlah ASN Sidoarjo, sekitar 60 persen adalah guru.

Ridho menjelaskan, sebelum sampai terjadi kasus perceraian, pihaknya tentu saja sudah melakukan pembinaan untuk mendamaikannya, agar tak sampai terjadi perceraian. Tetapi bila sudah dilakukan penengahan namun tak ada perdamaian, maka permohonan perceraian PNS itu terus diproses.

”Kita selalu berusaha menekan angka perceraian di kalangan PNS Sidoarjo, dengan cara mendamaikan mereka, tapi bila tidak bisa proses permohonan cerai terpaksa kita teruskan,” katanya.

Menurut Ridho, perceraian di kalangan ASN Sidoarjo bisa terjadi di semua kalangan PNS. Mulai dari staf sampai pejabat. tapi paling banyak dari kalangan staf. Kalau dievaluasi, jumlah perceraian PNS di Sidoarjo mengalami penurunan.

Ia menyebut pada tahun 2013 lalu, jumlah perceraian PNS di Sidoarjo ada 38 kasus. Tahun 2015 lalu naik 49 kasus. Kemudian tahun 2018 ada 36 kasus dan pada tahun 2019 lalu ada 31 kasus.

“Semoga bisa cegah dan kita turunkan. Karena banyak dampak negatif dari perceraian ini. Bisa dari ASN nya sendiri, keluarga dan anak-anaknya,” pungkas Ridho.