Polres Gresik akhirnya memanggil PT Petrokopindo Citra Selaras (PCS) untuk dimintai keterangannya terkait kasus cairan warna oranye yang mencemari air selokan di Perum Gresik Kota Baru (GKB).
- Kejari Malang Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Bergulir di BPR Arta Kanjuruhan
- Sudah Beraksi 10 Kali, Begal Payudara di Lingkar Timur Sidoarjo Diringkus Polisi
- Bos Karaoke di Surabaya Akui Jadi Pengedar Ekstasi
Dalam pemeriksaan itu, sejumlah pekerja dari perusahaan pewarna pupuk ini dimintai keterangan awal. Setelah sebelumnya polisi mengambil sampel air selokan yang berwarna oranye.
"Para pekerja PT PCS yang berada dilokasi saat kejadian, telah kami periksa untuk dimintai keterangannya selama 3 jam," kata Kanit Tipiter Satreskrim Polres Gresik, Iptu Igo Akbar dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (1/2).
"Mereka yang kami periksa, yaitu Kabid Gudang, operator Forklift dan checker Gudang," sambungnya.
Di tambahkan Igo, berdasarkan keterangan awal yang didapatkan pihaknya bahwa cairan berwarna oranye itu merupakan pewarna pupuk ZA.
Saat hendak dipindahkan mengunakan Forklift, tiba-tiba terguling dan tumpah hingga masuk kedalam seluran air yang berada di kawasan Jalan Bali Perum GKB Manyar Gresik.
"Pengakuan pekerja yang kami periksa, ada dua drum berisi cairan tersebut, ketika hendak dirapikan, tersenggol terus tumpah," tuturnya.
Ditanya apakah dalam cairan itu, terdapat kandungan zat pewarna yang berbahaya (B3) pihaknya masih belum bisa memastikan.
"Kalau masalah itu, kami masih berkoordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH)," pungkasnya.
- Begini Cara Kejari Surabaya Berhasil Bantu Selamatkan Aset Pemkot Senilai Rp 3 Miliar
- Pasca Kasus Jozeph Paul Zhang, Polisi Kembali Masifkan Virtual Police
- KPK Pastikan Usut Dugaan Pemberian Uang Azis Syamsuddin pada Robin Pattuju