Awal Februari, 12 Bacarek UNAIR Ikuti Uji Verifikasi

Sebanyak 10 orang telah masuk dalam pendaftaran bakal calon rektor (Bacarek) 2020 Universitas Airlangga.


Dilansir dari unair.ac.id, kesepuluh Bacarek UNAIR tersebut, antara lain, Dr. Muhamad Nafik, H. R. SE., M.Si., dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis; Dr. Imam Susilo dr., Sp.PA(K)., FISCM., dari Fakultas Kedokteran; Prof. Dr. Rahmi Jened, S.H., M.H., dari Fakultas Hukum; Dr. Eridani, Drs., M.Si., dari Fakultas Sains dan Teknologi; Rumayya, S.E., M.Reg.Dev., Ph.D., dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis; Prof. Dr. Bambang Sektiari Lukiswanto, Drh., DEA., dari Fakultas Kedokteran Hewan; Prof. Dr. Dwi Setyawan, S.Si., M.Si., Apt., dari Fakultas Farmasi; Dr. Agung Sosiawan, drg., M.Kes. dari Fakultas Kedokteran Gigi; Prof. Dr. Mohammad Nasih, SE., MT., Ak., dari Fakutas Ekonomi dan Bisnis; dan Prof. Dr. Widi Hidayat, S.E., M.Si., Ak., dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis.

Kesepuluh nama tersebut, sesuai Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Calon Rektor UNAIR 2020-2025, telah menyerahkan formulir pendaftaran dan dokumen pendukung tepat waktu, yakni 30 Januari 2020 pukul 16.00. Namun ada dua orang yang dianggap tidak menyerahkan dokumen tepat waktu.

Informasi yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, dari sepuluh nama tersebut, sebenarnya masih menyisakan dua orang. Kedua nama yang dianggap tidak tepat waktu adalah Dr Kusnanto, S.Kp., M.Kes. dari Fakultas Keperawatan dan Prof. Dra. Rachmah Ida M.Com., Ph.D dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).

Menanggapi hal ini, Ketua Panitia Seleksi Calon Rektor (PSCR 2020) UNAIR Prof. Dr. Suryanto, M.Si., Psikolog, membenarkan sebelumnya ada 12 orang yang mengumpulkan formulir. Namun yang tepat waktu hanya 10 orang.  

“Yang mengumpulkan formulir memang 12, namun 10 yang tepat waktu, sedang 2 (orang) lebih dari pukul 16.00. Itu faktanya di saat pendaftaran tanggal 30 Januari,” jelas Prof Suryanto saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (1/2).

Namun demikian, Prof Suryanto menjawab bahwa 12 orang tetap akan mengikuti proses verifikasi. Artinya, dua orang yang ‘tidak tepat waktu’ tidak gugur. Karena yang menentukan lolos verifikasi bukan tim pendaftaran melainkan tim verifikasi.

“Sampai saat ini 12 orang masih diundang untuk ikut uji verifikasi. Rencana verifikasi dilakukan pada tanggal 4 Februari 2020,” ujarnya.

Ditambahkan Prof Suryanto, setelah proses verifikasi, nantinya akan diumumkan Bacarek UNAIR yang akan uji masyarakat kampus.

“(Bacarek) akan uji masyarakat kampus. Setelah uji masyarakat kampus terus uji kelayakan di hadapan Senat Universitas,” imbuhnya.

Masih kata Prof Suryanto, dari uji kelayakan tersebut barulah ditetapkan tiga calon yang nanti oleh senat akademik diusulkan ke Majalis Wali Amanah.

Adapun untuk proses pemilihan Bacarek 2020 UNAIR akan dilakukan pada 2 hingga 13 Maret 2020.