Usul Pansus Jiwasraya, PKS Ingin Selamatkan Dana Publik

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan panitia khusus (Pansus) hak angket dalam kasus dugaan megakorupsi Jiwasraya bersama Partai Demokrat siang tadi, Selasa (4/2).


Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam menyampaikan pihaknya menaruh perhatian agar dapat menyelamatkam BUMN. Selain itu, Ecky menyatakan, PKS dan Demokrat juga ingin menyelamatkan kepentingan publik dengan dibentuknya Pansus hak angket.

“Ini kepentingan publik, BUMN adalah milik rakyat, kita harus sepakat menjaganya, asuransi di situ ada dana publik, Jiwasraya saja ada 5,2 juta nasabah,” kata Ecky di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (4/2).

“Kalau dikalikan empat keluarga berarti ada 20 juta nasabah lebih yang harus diselamatkan,” tambahnya.

Pihaknya menyebutkan dugaan kerugian negara saat ini telah mencapai puluhan triliunan. Anggota Komisi XI DPR RI dari Demokrat, Herman Khaerun sempat menyampaikan bahwa kerugian negara akibat Jiwasrayagate berpotensi mencapai 120 persen atau Rp 39,6 triliun.

Agar kasus Jiwasraya tidak terulang kembali dengan perusahaan BUMN lainnya seperti Taspen, Asabri dan Jamsostek, Ecky meminta pemerintah harus membuka kasus Jiwasraya secara gamblang.

“Dengan dibuka kasus Jiwasraya dengan seterang-terangnya, ada rakyat Indonesia yang mengontrol maka kita tak ingin dana publik triliunan rupiah digerogoti dan dirampok dengan organized crime dari para pelaku,” urainya.

Dengan kata lain, pembentukan Pansus hak angket Jiwasraya ini, PKS ingin menyelamatkan BUMN dan juga dana publik.

“Mudah- mudahan fraksi lain yang menginginkan dana di BUMN yang jumlahnya ribuan triliun itu bisa diselamatkan dan dalam jangka panjang, perekonomian kita lebih baik dengan terbukanya kasus Jiwasraya ini,” tandasnya.