Dewan Tegaskan, Omnibus Law Berpihak Pada Buruh dan Pengusaha

Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Bambang Rubianto mengatakan, Omnibus law tidak berpihak pada pengusaha saja, melainkan juga berpihak pada buruh juga. Sebab, kepentingan pengusaha dan buruh pada dasarnya tidak dapat dipisahkan. Sehingga muncul pandangan bahwa omnibus law hanya berpihak pada kepentingan pengusaha.


"Saya sampaikan juga jangan itu dipisahkan lah. Oh ini kepentingan pengusaha oh ini kepentingan buruh, kepentingannya sama kok, tujuannya satu kok untuk meningkatkan kesejahteraan," kata Bambang Rubianto, pada Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (06/02) siang.

Selain itu, dia menjelaskan bahwa perekonomian terus bergerak dinamis. Sehingga perubahan seperti omnibus law diperlukan agar perekonomian tetap dapat mencapai tujuannya. Dengan diberlakukannya Omnibus Law, maka diyakini akan mampu memperkuat perekonomian nasional melalui perbaikan ekosistem investasi dan daya saing Indonesia dalam menghadapi ketidakpastian dan perlambatan ekonomi global.

"Di dalam perekonomian itu kan dinamikanya terus berjalan jadi memang perlu ada penyempurnaan-penyempurnaan (seperti omnibus law), tapi tentunya penyempurnaan itu adalah yang tujuannya meningkatkan kesejahteraan, meningkatkan kualitas hidup dan juga pembangunan ekonomi yang berkualitas dan berkesinambungan," ujarnya.

Politisi Golkar ini menegaskan, jangan sampai memisahkan kepentingan pengusaha dan buruh dalam perumusan omnibus law cipta lapangan kerja tersebut. Dengan diberlakukannya Omnibus Law maka akan tercipta lapangan kerja yang lebih luas, memudahkan investasi dan memberikan kepastian hukum.

"Pengusaha tanpa buruh tidak ada artinya, buruh tanpa kehadiran pengusaha juga akan sama juga tidak ada yang memberi kerja, jadi kepentingannya sama. Intinya pemberlakukan Omnibus Law justru akan memacu pertumbuhan ekonomi dan memperluas lapangan kerja, sehingga dapat menyerap tenaga kerja yang lebih besar," ujarnya.

Dengan demikian lanjut Sekertaris DPD Golkar Kabupaten Probolinggo ini, dalam proses penyusunan omnibus law tersebut, dia berhadap dapat ditemukan titik keseimbangan antara kedua belah pihak yakni pengusaha dan buruh.

"Nah bagaimana kita mencari keseimbangan diantara itu semua, intinya itu saja klik dan saya meyakini apabila semua duduk bersama mempunyai pemahaman yang sama, misi ke depan yang sama, Insya Allah akan berjalan dengan baik," pungkasnya.