Bupati Ngawi Budi Sulistyono/Kanang bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dihadapan para kepala desa melaunching aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) 2.0 versi Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa di Aula RM Notosuman Ngawi, Kamis, (06/02).
- Amankan Dokumen Adminduk, Dispendukcapil Kota Kediri Lakukan Digitalisasi
- Viral Isu Polisi Bisa Akses Sirekap, Aliansi Peduli Demokrasi Demo KPU dan Polres Jember
- Anggota DJSN Apresiasi Pemeriksaan Kesehatan Oleh Kemnaker RI
Menurut Kanang, aplikasi ini sangat membantu kepala desa dan aparatur desa dalam membuat laporan keuangan dana desa. Bukan hanya dana desa, aplikasi ini juga memudahkan untuk mengelola dana-dana penerimaan lain yang diterima oleh desa.
“Siskeudes ini harus kita kenalkan sejak dini karena fungsinya sebagai alat kontrol bersama. Bupati bisa mengontrol demikian juga camat bahkan kepala desa sendiri bisa memonitor kinerja anak buahnya," ungkap Kanang.
Kanang menegaskan, perkembangan teknologi berbasis online seperti Siskeudes memang tidak bisa dihindari lagi. Sehingga melalui aplikasi tersebut fungsi kepala desa memanagement dan memaksimalkan potensi yang ada di desa. Dengan alasan itu Kanang berucap sangat salah apabila program pemberdayaan diarahkan kepada kepala desa justru terhadap desanya yang didalamnya ada struktur organisasinya.
"Kita tidak usah trauma dengan Siskeudes berati kepala desa harus pinter. Tidak seperti itu biasa-biasa saja tapi kepala desa harus bisa mengelola orang pinter didesanya," ulasnya.
Hal yang sama disampaikan Kabul Tunggul Winarno Kepala DPMD Ngawi pada prinsipnya aplikasi Siskeudes memberikan ruang pantau terhadap pengelolaan keuangan yang diterima desa. Demikian juga akan memaksimalkan sistim realisasi pencairan anggaran yang diterima oleh desa. Seperti waktu sebelumnya pencairan bisa dilakukan secara bersama namun kali ini tergantung masing-masing desa.
"Pada dasarnya Siskeudes memonitor setiap perkembangan laju dari realisasi anggaran di desa secara tepat dan akurat. Nantinya semua anggaran yang diterima oleh desa bisa kita pantau sejak dini dan meminimalisir tindakan korupsi di desa," kata Kabul.
Jelasnya, dalam aplikasi Siskeudes juga memuat fitur pengendalian serta konten-konten yang telah diperbaharui. Sehingga aplikasi ini dapat menjadi alat bantu yang bisa menjaga pengelolaan keuangan desa dari resiko akuntabilitas.
- Soal Isu Resesi 2023, Wali Kota Eri Kuatkan Ketahanan Pangan di Surabaya
- Vaksinasi Massal Sebabkan Kerumunan, Begini Respon Wawali Madiun
- Inovator Muda Pemenang Samsung Solve for Tomorrow Sukses Lahirkan Ide Brilian untuk Indonesia