Peserta Seleksi SKD CPNS Kedapatan Bawa Jimat

Barang yang diduga benda pengasihan (jimat) ditemukan dari tangan peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2020 yang berlangsung di Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP) Gresik, Jawa Timur.


Benda yang dianggap tak lazim itu ditemukan Panitia SKD CPNS saat memeriksa barang bawaan peserta yang akan menjalani tes.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Data dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bahagiyo Santoso, Selasa (11/2).

"Barang yang diduga jimat yang kami temukan itu, berupa gelang dan kertas putih bertuliskan huruf Jawa," katanya sambil menunjukan barang bukti yang didapatkannya itu.

Sesuai aturan lanjut Santoso, peserta tes SKD CPNS dilarang membawa barang lain selain kartu pengenal dan kartu peserta tes.

"Aturannya barang yang boleh dibawa peserta tes, hanya kartu pengenal atau kartu peserta tes. Diluar itu tentu tidak diperkenankan, apalagi yang aneh-aneh," ucapnya.

Saat ditanya, dalam pelaksanaan tes yang dilakukan dengan mengunakan sistem computer assited test (CAT) apakah terdapat kendala. Pihaknya menyatakan hingga hari keempat pelaksanaan tes tidak terjadi kendala apapun.

"Alhamdulillah, selama pelaksanaan tes ini tidak ada kendala. Baik, servernya yang bermasalah maupun aliran listrik padam. Karena, kita sudah antisipasi semuanya baik dengan menyiapkan ganset maupun teknisi komputer," tandasnya.

Untuk diketahui, jumlah peserta yang mengikuti tes SKD CPNS 2020 total ada 25.972 orang dari Gresik, Lamongan, Tuban dan Bojonegoro.

Tes dilaksanakan sejak 8 - 28 Februari mendatang, dengan mengunakan sistem CAT. Dilaksanakan setiap hari yang terbagi dalam 5 sesi, masing-masing sesi memiliki waktu selama 90 menit.