Polres Madiun Kota menggelar razia kendaraan umum maupun peribadi. Kegiatan razia tersebut bertujuan penyekatan pergerakan suporter Bonek maupun Jakmania yang hendak menyaksikan final sepak bola piala Gubernur Jawa Timur tahun 2020 di Sidoarjo, Kamis (20/2).
- ULP Bangkalan Dituding Biang Kebobrokan Pembangunan
- Dana Hibah 2023 Capai Rp 18 Miliar, Bagian Kesra Wanti-wanti Terseret Kasus Hukum
- Bupati Kediri Minta Kades Punya Target Penurunan Stunting
Razia digelar di jalan Raya Ring Road Kota Madiun tersebut dipimpin langsung langsung Kapolres Madiun kota AKBP Raden Bobby Aria Prakasa.
"Jadi kegiatan ini sasarannya Bonek maupun Jakmania baik yang sifatnya peorangan ataupun kelompok yang mengarah ke Sidoarjo maupun Surabaya,” kata Kapolres.
Kapolres menambahkan, kegiatan razia sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Dengan mengedepankan sifat humanis. Razia yang dilakukan anggotanya lanjut kapolres di sambut baik oleh kruk awak kendaraan.
Informasi yang diterima, petugas memeriksa 22 unit bus, 15 kendaraan roda empat pribadi dan lima unit travel. Hasilnya tidak diketemukan adanya pergerakan bonek yang melintas di Kota Madiun.
- Terbukti Korupsi ADD, Kades Curahtemu Dijebloskan Ke Penjara
- Wali Kota Eri Bangga Puskesmas Sidotopo Berubah Total Setelah Kena Sidak Sebelumnya
- DPC PPP Bondowoso Minta Ketua DPC PKB Bondowoso Minta Maaf