Badan Musyawarah (Bamus) Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Surabaya.
- Sempat Viral di Medsos, Tiga Pengendara yang Ugal-ugalan Akhirnya Diamankan Polres Probolinggo Kota
- Wujudkan Gerakan Smart City, Diskominfo Pemkot Kediri Gelar Bimtek
- Wali Kota Eri Minta OPD Pemkot Surabaya Harus Sampaikan Kontrak Kinerja
Kunjungan tersebut untuk membahas beberapa produk hukum yang dipandang sangat perlu.
“Produk hukum ini untuk mendorong masyarakat di Kabupaten Jayapura,” ujar Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura Hermes Felle dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (20/2).
Produk hukum yang dipandang sangat perlu itu, menurut Hermes terkait dua raperda pertama tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin.
“Kedua adalah pengangkatan dan pemberhentian perakat desa sesuai dengan UU No 6 2014. Mungkin di DPRD Kota Surabaya ada sebuah raperda yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Surabaya,” katanya.
Hermes menjelaskan, dalam kunjungan ini pihaknya bisa membawa perda ini untuk diterapkan di Jayapura dan bagaimana Raperda ini bisa menghasilkan sebuah produk Perda yang ditetapkan melalui regulasi pemerintah tentang hukum.
“Masyarakat yang sering tergusur masalah hak ulayat atas tanah mungkin karena pengaruh deloveper dan lainnya karena teman-teman (DPRD Jayapura) menilai bantuan hukum disana terlalu lemah,” ungkapnya.
Sehingga nanti katanya hal itu dinilai bisa menjamin masyarakat miskin untuk mendapatkan perlindungan hukum dari pemerintah.
“Masalah hukum ini tentang UU No 5 hak ulayat atas tanah itu banyak terjadi di sana,” katanya.
Pemerintah dan developer di sana, menurut Politisi PDIP ini, mengambil tindakan yang seenaknya tidak melihat melalui regulasi regulasi perda yang ada.
“Karena di sana masih melekat dan lebih kental komunitas adatnya,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya berharap bagaimana adat dengan pemerintah bisa sinergi bekerja sama menjadi sebuah mitra untuk membangun daerah disana.
“Saya juga berharap kepada komisi A DPRD Kota Surabaya bisa berkunjung disana juga, karena kami sudah datang 2 kali disini (DPRD) Surabaya, tapi belum juga ada balasan,” harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya Budi Leksono mengatakan, intinya dalam kunjungan ini mereka berkeinginan bertemu dengan komisi A.
“Ya kita menyambut mereka (Komisi A DPRD Kab Jayapura),” ujar Budi Leksono usai menemui komisi A DPRD Kabupaten Jayapura.
- 27 Ketua PMI Dilantik, Bupati Lamongan Dorong Komitmen Spirit Kemanusiaan
- Walikota Madiun: Cegah Penyebaran Covid-19, Protokol Kesehatan Harus Jadi Budaya di Masyarakat
- 15 Tokoh Muslim dari 6 Negara Belajar KB hingga Penurunan Stunting di Kota Surabaya