Unesa Gelar Sosialisasi Kampus Merdeka

Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menggelar Sosialisasi Permendikbud Tahun 2020 Dalam Rangka Mendukung Kebijakan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar. Dalam kesempatan itu Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Ir. Nizam memberikan pemahaman terkait Kampus Merdeka.


Dalam pemaparannya, Nizam menjelaskan jika perubahan di abad 21 menuntut kita untuk senantiasa mengembangkan potensi agar tidak tergerus perkembangan zaman.

"Selain itu, kita juga dituntut untuk senantiasa berinovasi. Kita sendiri yang menentukan, apakah kita akan menjadi fosil, atau terus berinovasi mengikuti perkembangan zaman," kata Nizam dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (21/2).

Terkait pemahaman kampus merdeka, Nizam menjelaskan jika kesadaran itu adalah kebutuhan. Hal tersebut berkaitan dengan marwah seorang pendidik untuk senantiasa mengembangkan diri dan institusi, tentunya melalui inovasi-inovasi yang bisa memberikan dampak bagi perkembangan SDM dalam menghadapi era perkembangan teknologi yang cukup pesat.

Lebih dalam Nizam menguraikan jika kampus merdeka seolah memaksa kita untuk terus mendistrubsi diri agar tidak tergerus majunya teknologi, terlebih kampus merdeka ini adalah langkah awal dari kebijakan untuk pendidikan tinggi.

Ada 4 kebijakan yang diusung program kampus merdeka, yakni sistem akreditasi perguruan tinggi, hak belajar selama 3 semester di luar prodi, pembukaan prodi baru, serta kemudahan untuk menjadi PTN-BH.

Sementara itu, ada 8 kegiatan yang mendukung proses pelaksanaan kampus merdeka, yakni mahasiswa melakukan magang, mahasiswa membangun desa, mahasiswa mengajar, pertukaran mahasiswa, mahasiswa melakukan riset, mahasiswa berwirausaha, mahasiswa melakukan program kemanusiaan, dan mahasiswa membuat project independen. Harapannya, ke-8 program itu bisa menghasilkan lulusan yang siap menghadapi segala masalah di dunia nyata.

"Harapannya adalah memberi ruang pada mahasiswa dan perguruan tinggi untuk lebih dekat dengan dunia nyatanya, lebih dekat dengan industri, lebih dekat dengan masyarakat desa, lebih dekat dengan pembangunan, lebih dekat dengan permasalahan nyata di lapangan, karena perguruan tinggi dan masyarakat itu seperti hubungan dua gir yang dihubungkan dengan rantai dan bisa berputar dengan arah yang sama,” tuturnya.

Dia juga menjelaskan jika sifat program ini adalah hak bagi mahasiswa, karena itu perguruan tinggi berkewajiban memfasilitasi agar mahasiswanya mampu melakukan program ini.

"Oleh karena itu, perguruan tinggi juga dituntut untuk kreatif, agar mahasiswa terkait bisa memperoleh yang terbaik," pungkasnya.