Hari Terakhir, KPU Ngawi Prediksi Kecil Ada Pendaftar Jalur Perseorangan

Aman Ridho Hidayat Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngawi mengatakan, sampai hari terakhir masa pendaftaran dari jalur perseorangan yang dibuka mulai 19-23 Februari 2020 masih sepi pendaftar. Ia memprediksi sangat kecil kemungkinan ada pihak yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan.


"Padahal penutupan dari jalur perseorangan hanya menunggu waktu beberapa jam kedepan. Tapi sampai hari terakhir ini belum ada satupun yang mendaftarkan diri," jelas Ridho, Minggu, (23/02).

Predikai sepinya peminat beber Ridho, dari hasil komunikasi antara KPU Ngawi dengan para pihak yang sudah melakukan konsultasi dengan lembaganya beberapa waktu lalu sebelum pendaftaran dibuka. Bahkan ia menyebut, dari progres aplikasi sistim informasi pencalonan (Silon) secara online terbilang minus untuk memenuhi sesuai yang disyaratkan.

"Meski belum ada komunikasi namun tetap kita tunggu sampai waktunya nanti malam pukul 24.00 WIB. Jadi bagi peminat masih ada waktu beberapa jam lagi," ungkapnya.

Tambah Ridho, jika ada bakal pasangan calon yang menyerahkan berkas dukungan dan telah memenuhi syarat minimum yang telah ditetapkan, maka bakal paslon tersebut akan berlanjut pada proses selanjutnya. Yaitu dukungan yang berupa form model B.1 Perserorangan (Surat pernyataan dukungan) akan diverifikasi secara administrasi dan verifikasi secara faktual. 

Pungkasnya, jika ada pendaftar dari jalur perseorangan sebaiknya menyerahkan syarat dukungan melebihi jumlah minimal yang ditentukan. Dijelaskan agar titik aman paslon perseorangan paling tidak menyerahkan 53.000 berkas dukungan atau melebihi sedikit dari 7,5 persen dari DPT Pemilu 2019. Dan penyebaranya ada di 10 kecamatan dari 19 wilayah kecamatan di Ngawi.