Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya resmi menetapkan satu pasangan calon (paslon) dari jalur independen untuk Pilwali Surabaya yang akan digelar September 2020 mendatang.
- Upaya Pemkab Jombang Raih Anugerah Parahita Ekapraya Tingkat Mentor
- Bank Mandiri Alun-alun Jember Terbakar, Diduga Korsleting Listrik di Ruang Server Jaringan UPS
- Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak Ditemukan Bunuh Diri
Pasangan tersebut yakni pasangan calon Mohammad Yasin - Gunawan.
"Dari proses verifikasi yang dilakukan sejak tanggal 23 sd 26 Februari 2020, pasangan Mohammad Yasin - Gunawan yang memenuhi syarat untuk maju dalam pilkada. Selain jumlah juga persebarannya sudah memenuhi yang disyaratkan oleh undang - undang," ujar Komisioner KPU Kota Surabaya, Nafilah Astri Swarist dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (27/2).
Nafilah menambahkan, paslon Mohammad Yasin - Gunawan ini berhasil mengumpulkan 139.758 KTP dan persebarannya ada di 31 kecamatan. Dengan demikian KPU Kota Surabaya memutuskan mereka yang berhak maju. Sementara 2 sisanya gugur.
"Dari 3 pasang tersebut, pasangan Taufik - Sholeh mendapatkan dukungan 140.384 KTP, namun saat diteliti yang lengkap dan memenuhi syarat hanya 86.404 lembar dokumen yang lengkap. Sementara 53.980 tidak lengkap," pungkasnya.
- Pemkot Surabaya Targetkan Nol Balita Stunting Tiga Bulan ke Depan
- Jelang Mudik Lebaran 2023, Petugas Gabungan Jombang Tinjau Sejumlah Lokasi Rawan Macet
- Petani Ngawi Berinovasi, Bikin Alat Pengering Multifungsi untuk Padi Maupun Jagung