Bupati Jombang Sambangi Posko Musibah Perahu Tenggelam di Sungai Brantas

Bupati Jombang Mundjidah Wahab menyambangi posko pencarian korban musibah tenggelam perahu penyeberangan di Dusun Klaci, Desa Brodot, Kecamatan BandarKedungmulyo, Selasa (3/3).


Mundjidah Wahab menyampaikan turut berbelasungkawa kepada pihak keluarga dan korban atas musibah kecelakaan perahu di Dusun Klaci, Desa Brodot, Kecamatan Bandarkedungmulyo.

“Kami turut prihatin dan berbelasungkawa atas musibah. Pemkab Jombang memberikan santunan dan akan berkunjung secara resmi kepada pihak keluarga korban," tuturnya kepada Kantor Berita RMOLJatim.

Sebuah perahu penyeberangan Sungai Brantas yang berada di Dusun Klaci, Desa Brodot, Kecamatan BandarKedungmulyo menghubungkan dengan Dusun Sentanan, Desa Ngrombot, Kecamatan Patianrowo, Nganjuk.

Sewaktu mengalami musibah pada Sabtu, (29/02) sekira pukul 22 00 WIB, berpenumpang enam orang terdiri dari dua awak perahu dan empat penumpang, serta dua sepeda motor.

Dengan korban selamat, Feriansyah (25), warga Dusun Sentanan, Desa Ngrombot, Kecamatan Patinrowo, Nganjuk dan Sukar (55), warga Dusun Klaci, Desa Brodot, Kecamatan Bandar Kedungmulyo.

Sedangkan korban tenggelam, ada empat orang yakni Serda Dadang Agung Wicaksono, warga Dusun Sentanan, Desa Ngrombot, Kecamatan Patianrowo, Nganjuk, dan Surip (45), warga Dusun Klaci, Desa Brodot, Kecamatan BandarKedungmulyo.

Lutvia Dwi Septina (23), warga Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh dan Anis (20), warga Dusun Klaci, Desa Brodot, Kecamatan BandarKedungmulyo, Kabupaten Jombang.

Lebih lanjut, Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengatakan bahwa tim relawan terus melakukan upaya pencarian terhadap para korban dan dari informasi yang didapat sudah ada tiga korban tenggelam telah ditemukan.

"Ada enam penumpang yang dua selamat dan empat tenggelam. Empat korban tenggelam sudah diketemukan tiga, tinggal satu korban, semoga segera ditemukan," bebernya.

Terkait angkutan air (Perahu Penyeberangan) di sepanjang aliran Sungai Brantas, Mundjidah menjelaskan akan ada upaya evaluasi dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Memberikan pemahaman tentang keselamatan, juga syarat yang harus dipenuhi tentang usaha perahu penyeberangan.