Ketua KPK: Bangun Birokrasi Yang Miliki Budaya Antikorupsi

Ketua KPK Firli Bahuri meminta kepala melakukan perbaikan birokrasi dengan membangun budaya antikorupsi. Pasalnya, semangat dan budaya antikorupsi itu diperlukan untuk mengawal seluruh program pemerintah.


“Kita harus membangun birokrasi yang memiliki budaya antikorupsi,” ujarnya usai acara rapat koordinasi teknis perencanaan pembangunan regional I di salah satu hotel di Surabaya, Rabu (4/3).

Firli juga mengatakan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi bukan hanya dari berapa banyak koruptor yang ditangkap, tetapi juga ditandai tiga hal. Yakni, munculnya budaya anti korupsi, adanya kesadaran pada seluruh birokrasi untuk tidak melakukan korupsi serta terbentuknya sistem yang menutup celah korupsi.

Menurutnya tindakan pencegahan yang dilakukan oleh KPK mulai 2014 hingga 2019 dan awal 2020, telah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp 64 triliun. Menurutnya upaya pencegahan akan lebih diutamakan, sehingga negara betul-betul bebas dari korupsi.

“Sementara itu dari upaya penegakan hukum dengan eksekusi putusan hakim, dan peradilan sudah tetap, KPK memperoleh pendapatan negara bukan pajak itu kurang lebih sebesar Rp 1,7 triliun. ini diperoleh dari denda, barang rampasan, ruang pengganti, setelah dilakukan eksekusi,” ungkapnya.

Firli menambahkan penegakan hukum tindak pidana korupsi itu dilakukan dengan dua cara, yaitu penegakan hukum sendiri, melalui penindakan. Kemudian yang kedua adalah melakukan upaya pencegahan. Selain itu, KPK juga terus membantu pemerintah dalam rangka peningkatan pendapatan negara dan daerah.

“Misalnya melakukan pendampingan terhadap daerah. KPK juga melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah untuk penataan aset daerah. Sehingga aset-aset negara itu bisa dicatat dan bisa dicegah untuk kerugiannya,” pungkasnya.