Rumah Gedhek yang Tolak PKH di Tongas Didatangi Camat

Setelah menjadi sorotan publik, Miada (50) penghuni rumah bambu atau gedhek yang menolak Program Keluarga Harapan (PKH), di Dusun Gunggungan, Desa Klampok, Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo, didatangi oleh Forum Komunikasi Kecamatan (Forkopimca).


Camat Tongas Abdul Ghafur mengatakan, pihaknya melakukan pengecekan ke lokasi rumah tersebut bersama Kapolsek, Komandan Ramil, Pendamping PKH serta sejumlah perangkat desa Klampok.

"Alhamdulillah, kita sudah mengecek langsung keberadaan ibu Miada (yang menjadi perhatian Publik) di dusun Gunggungan RT 28 RW 09 Desa Klapok," jelas Camat Tongas Abdul Ghafur pada Kantor Berita RMOLJatim, Senin (9/03) siang.

Menurutnya, Miada tersebut dengan sukarela tidak mau menerima Bantuan Sosial (Bansos) seperti PKH, BPNT, JKN termasuk RTLH. 

"Dia memang menolak dan tidak ada unsur paksaan dari pihak siapapun. Artinya, dengan ikhlas dia menolak bantuan Bansos dia juga menolak RTLH," ungkapnya.

Alasan menolak Bansos lanjutnya, bukan berarti Maida memiliki harta yang banyak dan berlebihan. Akan tetapi Maida tersebut sudah mampu dan berkecukupan hasil dari kerjanya.

"Saat ini, ibu Maida sudah punya sawah dan pekarangan Jagung, juga memelihara sapi. Sehingga tidak mau dipasang stiker Pra Sejahtera," lanjutnya.

Selain itu, rumah dari bambu yang ditempati oleh Maida, sebenarnya merupakan kandang sapi dan menjadi rumah singgah sementara.

"Rumah gedheg sebenarnya itu kandang berisi 2 sapi. Kandang sapi tersebut juga disebut rumah singgah sementara," akunya.

Mantan Camat Tiris ini juga mengungkapkan, kalau rumah sebenarnya milik Maida berada di samping rumah gedhek tersebut.

"Sedangkan rumah aslinya bertembok dan berwarna hijau di samping kandang sapi," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, rumahnya terbuat dari bambu atau rumah gedhek, seorang buruh tani di Dusun Gunggungan, Desa Klampok, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, menolak bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Dia menolak bukan dia memiliki segudang harta, namun dia tidak ingin membebani pemerintah, karena masih ada warga yang berhak mendapat bantuan tersebut.