Tolak Tambang Pasir, Warga Desa Barurejo Diintimidasi Hingga Diancam Pembunuhan

Menolak aktivitas penambangan pasir diduga illegal yang lokasinya berdekatan dengan tempat tinggal, beberapa warga Desa Barurejo, Siliragung, Banyuwangi, mengaku menerima intimidasi hingga diancam pembunuhan.


“Kami, warga yang menolak adanaya penambangan pasir menerima intimidasi yang diduga adalah mereka yang pro penamabangan pasir. Ada yang mendatangi salah seorang warga dengan ancaman pembunuhan,” kata Hadi Mulyono, warga Desa Barurejo, kepada Kantor Berita RMOLJatim, saat berada di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Selasa (10/2).

Hadi tidak sendirian, dia datang bersama 7 warga lainnya. “Kami  ke sini (LBH Surabaya) bersama tujuh warga lain,” ucapnya.

Dia menjelaskan, bermula pada tahun 2011, saat penambangan pasir. Mulai kontrak sampai dengan tahun 2013 dengan alasan normalisasi. Kamudian pada tahun 2015 terjadi bentrok antara pendemo dengan preman, namun, tidak ada tindak lanjut,

Pada tahun 2019, hanya sebatas mediasi dengan warga dan sepakat bahwa tambang dalam bentuk apapun harus ditutup. “Nyatanya tidak seperti itu. Kami menolak penambangan karena jaraknya antara 200 sampai dengan 300 meter dengan tempat tinggal kita. Yang kami takutkan adalah longsor, apalagi  akibat penambangan ini, kami mengalami krisis air,” ungkapnya.

Sementara itu, Jauhar Kurniawan dari LBH Surabaya, mengatakan, pasca pengaduan ke Polda Jatim, telah melakukan penutupan operasi tambang. “Dimana, selanjutnya dilimpahkan ke Polres Banyuwangi. Namun sampai saat ini belum ada respon dari polres setempat,” ucapnya.

Jauhar menambahkan, setelah ada intimidasi yang diterima warga, sudah ada beberapa yang melapor ke polsek setempat. “Tapi, warga yang menerima intimidasi yang menyangkut nyawa belum dilaporkan,”.

LBH Surabaya, lanjutnya, hanya melakukan pendampingan hukum. “Tapi, tidak menutup kemungkinan melakukan pengamanan dan keselamatan pada warga yang mengalami intimidasi,” pungkasnya.