Menolak aktivitas penambangan pasir diduga illegal yang lokasinya berdekatan dengan tempat tinggal, beberapa warga Desa Barurejo, Siliragung, Banyuwangi, mengaku menerima intimidasi hingga diancam pembunuhan.
- Dewan Probolinggo Segera Panggil Pimpinan Gudang Tembakau
- Antisipasi PMK, DKPP Kota Kediri Pantau Pasar Hewan
- Instruktur PKB Jember dan Pesantren IBU Pakusari Bagikan Sembako dan Takjil
“Kami, warga yang menolak adanaya penambangan pasir menerima intimidasi yang diduga adalah mereka yang pro penamabangan pasir. Ada yang mendatangi salah seorang warga dengan ancaman pembunuhan,” kata Hadi Mulyono, warga Desa Barurejo, kepada Kantor Berita RMOLJatim, saat berada di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Selasa (10/2).
Hadi tidak sendirian, dia datang bersama 7 warga lainnya. “Kami ke sini (LBH Surabaya) bersama tujuh warga lain,” ucapnya.
Dia menjelaskan, bermula pada tahun 2011, saat penambangan pasir. Mulai kontrak sampai dengan tahun 2013 dengan alasan normalisasi. Kamudian pada tahun 2015 terjadi bentrok antara pendemo dengan preman, namun, tidak ada tindak lanjut,
Pada tahun 2019, hanya sebatas mediasi dengan warga dan sepakat bahwa tambang dalam bentuk apapun harus ditutup. “Nyatanya tidak seperti itu. Kami menolak penambangan karena jaraknya antara 200 sampai dengan 300 meter dengan tempat tinggal kita. Yang kami takutkan adalah longsor, apalagi akibat penambangan ini, kami mengalami krisis air,” ungkapnya.
Sementara itu, Jauhar Kurniawan dari LBH Surabaya, mengatakan, pasca pengaduan ke Polda Jatim, telah melakukan penutupan operasi tambang. “Dimana, selanjutnya dilimpahkan ke Polres Banyuwangi. Namun sampai saat ini belum ada respon dari polres setempat,” ucapnya.
Jauhar menambahkan, setelah ada intimidasi yang diterima warga, sudah ada beberapa yang melapor ke polsek setempat. “Tapi, warga yang menerima intimidasi yang menyangkut nyawa belum dilaporkan,”.
LBH Surabaya, lanjutnya, hanya melakukan pendampingan hukum. “Tapi, tidak menutup kemungkinan melakukan pengamanan dan keselamatan pada warga yang mengalami intimidasi,” pungkasnya.
- 10 Kali Berturut-Turut Raih SAKIP Predikat A, Gubernur Khofifah: Bukti Pemprov Jatim Konsisten Terapkan Sistem CETTAR dalam Birokrasi
- Kembali Raih Predikat Opini WTP dari BPK, Bupati Lamongan: Kado Bulan Ramadhan
- Laporan Keuangan Untung Empat Persen, Pasar Semolowaru sudah "On The Track"