ITS Tunda Wisuda Dan Liburkan Kegiatan Kampus

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah meningkatkan status wabah Virus Corona di Indonesia menjadi bencana nasional non alam yang dikeluarkan pada Sabtu (14/3) malam. Menimbang hal tersebut, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) akhirnya memutuskan untuk menunda kegiatan Wisuda ke-121 pada hari kedua, Minggu (15/3).


“Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh sivitas akademika ITS, khususnya bagi wisudawan dan keluarga mereka. Tidak ada maksud apa pun dari ITS untuk merugikan suatu pihak tertentu. Tetapi kami lebih mementingkan keselamatan dari para wisudawan dan keluarga,” kata Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan ITS, Prof Dr Ir Adi Soeprijanto MT, dalam pernyataan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLJatim.

Status kelulusan bagi calon wisudawan pun juga tidak akan berubah karena ditundanya wisuda ini. Mereka dapat mengambil ijazahnya di kantor Direktorat Pendidikan ITS (di Plaza Dr Angka) mulai 16 sampai dengan 20 Maret mendatang.

Sampai saat ini, Gedung Rektorat ITS dan Graha Sepuluh Nopember ITS telah diberi garis pembatas dan tidak diperbolehkan siapa pun masuk ke dalam. Pasalnya, sedang dilakukan proses sterilisasi dengan menyemprotkan desinfektan untuk mencegah kemungkinan penyebaran virus yang juga dikenal dengan Covid-19 tersebut.

Pada dua minggu ke depan, ITS juga akan mulai melakukan pengosongan seluruh gedung kampus dan dilakukan sterilisasi.

ITS juga telah meliburkan segala bentuk kegiatan akademik selama satu minggu, mulai Senin (16/3). Kegiatan akademik akan dimulai kembali pada 23 Maret, namun dilakukan secara daring.

Sedang untuk tenaga kependidikan diminta mengerjakan tugasnya secara daring di rumah sampai tanggal 27 Maret. Sehingga seluruh dosen, tenaga kependidikan (karyawan), dan mahasiswa ITS diminta untuk melakukan karantina mandiri dengan tidak melakukan kontak dengan orang lain di tempat umum dan tempat keramaian.

Rektor ITS Prof Mochamad Ashari MEng juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 dengan tugas utama memantau perkembangan kondisi dan memberikan rekomendasi kebijakan ITS tentang pandemik Covid-19.