Ada Wacana Penundaan Pilkada, DPRD Surabaya: Tidak Mendasar

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya AH. Thony menilai imbauan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jatim untuk menunda pelaksanaan pilkada serentak karena wabah virus corona merupakan wacana yang tidak memiliki dasar kuat dan bentuk kepanikan.


"Saya pikir belum mendesak. Langkah kita pertama kan menangani penyebaran wabah virus ini dengan seksama. Kemudian kalau ini berhasil dilakukan, maka tidak perlu kegiatan-kegiatan (tahapan pilkada) yang sudah terjadwal sistematik itu lalu ditangguhkan," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa, (17/3).

"Kalau belum apa-apa sudah minta ditangguhkan itu terlalu dini, kita lihat dulu upaya antisipasi endemi atau pandemi bisa diatasi," lanjutnya.

AH Thony menambahkan, pemerintah pusat maupun daerah sedang berupaya menangani wabah virus corona atau Covid-19. Sehingga wacana menunda pilkada serentak seharusnya tidak perlu dihembuskan.

"Saya pikir ini bentuk kepanikan yang muncul. Daripada masyarakat dihadapkan pada persoalan-persoalan itu, lebih baik semua pihak berpikir proses berkembangnya harus bisa ditanggulangi. Kalau itu dilakukan maka bisa jadi nanti bisnis atau pasar ikut terpengaruh. Kalau pasar nanti tutup bagaimana," ungkap Thony.

Thony mengimbau masyarakat turut berpartisipasi untuk menangani virus corona agar tidak menyebar ke Jawa Timur khususnya Surabaya.

"Intinya kita menunggu penanggulangan yang tengah dilakukan ditambah dengan upaya-upaya kita dalam mengantisipasi penularan, seperti dengan pembiasaan kebersihan dan membatasi kontak atau sentuhan fisik dan verbal," demikian Thony.