Cegah Covid-19, Tim Kesehatan Periksa ASN Pemkab Gresik Dengan Thermo Gun

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dengan berbagai cara dan upaya melakukan pencegahan terhadap pandemi virus corona (covid-1). Baik, dengan melakukan pemeriksaan mengunakan thermo gun maupun penyemprotan desinfektan.


Bahkan, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto menerbitkan surat edaran untuk mendukung pencegahan penyebaran covid-19 yang memuat 14 pasal. Termasuk himbauan agar berperilaku hidup bersih dan sehat, meliburkan siswa, menunda berbagai kegiatan serta berbagai kebijakan lain.

Untuk memastikan surat edaran Bupati bersama Plh Sekda, Asisten, beserta para petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat telah dikonsentarasikan di depan gerbang masuk kantor Bupati Gresik.

Akibatnya, ASN Pemkab Gresik harus rela mengantri untuk diperiksa satu persatu untuk memastikan mereka tidak terjangkit virus corona (covid-19) sebelum masuk ruangan kerja masing-masing.

“Ayo mas, dibuka helmnya, tolong jangan ada yang terlewat dari pemeriksaan,” ujar Bupati Sambari yang terjun langsung mengawasi proses pemeriksaan, Selasa (17/3).

Sementara bagi ASN yang membawa kendaraan roda empat, Bupati memerintahkan untuk segera membuka kacanya. Seketika itu petugas langsung mengarahkan thermo gun untuk memeriksa kondisi pengemudi atau penumpang.

Menurut Bupati yang diampingi Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik Reza Pahlevi mengatakan. Pemeriksaan dengan thermo gun ini akan dilaksanakan seterusnya sampai himbauan kewaspadaan terhadap covid-19 dicabut.

“Saya berharap tenaga pemeriksa serta alat thermo gun ditambah, agar pemeriksaan bisa lebih cepat dan antrian yang diperiksa tidak sampai ke jalan raya,” imbaunya.

Terkait himbauan Bupati tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Syaifudin Ghozali menyatakan siap menjalankan dengan menambah tenaga dan alat.

“Kami tidak hanya menambah alat dan tenaga medis, tapi juga akan mengatur agar pemeriksaan lebih masuk ke dalam. Sehingga, antrian tidak mengular ke jalan raya,” tandasnya.