Federasi Serikat Pekerja SPSI Rokok Tembakau Makanan Dan Minuman Provinsi Jawa Timur (FSP SPSI RTM Jatim) menunda aksi unjuk rasa tentang Omnibus Law Cipta Kerja.
- KPU Hapus LPSDK, Fahri Hamzah: Berbahaya, Pesta Demokrasi Makin Liar
- RUU Perampasan Aset Penting untuk Kembalikan Aset Negara
- Demokrat Pertanyakan Motif Bentuk PPHN, Apakah Untuk Kawal Cukong Investor Ibukota Negara Baru?
“Aksi unjuk rasa menentang rencana pemerintah untuk menetapkan Rancangan Undang-Undang Ominubus Law Cipta Kerja, khususnya di bagian Undang-undang Ketenagakerjaan yang sedianya dilaksanakan hari ini, kami tunda,” kata Sekretaris PD FSP RTMM SPSI, Purnomo Santoso kepada Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (18/3).
Penundaan aksi ini, lanjutnya, merupakan bentuk kepedulian kami terhadap anggota dengan merebaknya virus Corona.
“Maka, kami perlu mengambil langkah terbaik untuk perlindungan terhadap anggota kami dengan menahan diri tidak turun aksi unjuk rasa, dengan harapan bahwa Pemerintah tetap mendengarkan aspirasi kami untuk tidak merugikan buruh di UU Omnibus Law Cipta Kerja,” ungkapnya.
Meski demikian, dia mengaku tetap akan melakukan aksi. “Aksi tetap berjalan meski tidak turun jalan, aksi akan kami teruskan melalui surat yang kita tujukan pada Presiden dan DPR RI,” pungkasnya.
- Nasdem Kirim 10 Orang Mendaftar ke KPU, Surya Paloh Dipastikan Tidak Hadir
- Ekspresikan Rumah Kebangsaan, PDIP Jatim Gelar Perayaan Imlek
- KPU Surabaya Terima Dana Hibah Pilkada 2024 dari Pemkot Rp114 Miliar Lebih