F SPRTMM Berharap DPR RI Lockdown RUU Omnibus Law Cilaka

Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (F SPRTMM) Jawa Timur, berharap DPR RI untuk tidak membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Cilaka).


“Kami berharap DPR RI Juga me-lockdown untuk tidak membahas RUU Onibus Law Cipta Kerja. Bila Perlu Mengeluarkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dari Prolegnas,” kata Sekretaris DPD F SPRTMM Jatim, Ir. Purnomo Santoso, melalui pesan singkat yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (20/3).

Dia menegaskan, harus ada keseimbangan antara pemberi mandat dalam hal ini pekerja/buruh yang merupakan bagaian dari rakyat Indonesia kepada penerima mandat/DPR RI.

Dengan harapan agar RUU Omnibus Law Cilaka tidak dibahas, F SPRTMM Jatim di bawah Kepemimpinan IR Purnomo telah melakukan upaya dengan mengirim surat kepada seluruh Ketua Umum/Presiden Parati Politik yang mempunyai keterwakilan Anggota DPR RI di  gedung senayan Jakarta.

“Surat tersebut isinya meminta kepada seluruh pimpinan Parpol agar menginstruksikan anggotanya yang duduk di DPR RI untuk tidak membahas/mengembalikan RUU Omnibus Law Ke Pemerintah demi terciptanya suasana yang kondusif di saat keadaan seperti ini,” pungkas  Purnomo.