Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (F SPRTMM) Jawa Timur, berharap DPR RI untuk tidak membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Cilaka).
- Sandiaga Uno Ajak Desa Partisipasi Di Ajang Anugerah Desa Wisata
- Perluas Pasar, Bank Jatim Ikut Sertakan 3 UMKM Binaannya dalam Misi Dagang Lampung
- BTN Kembali Dipercaya Sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji
“Kami berharap DPR RI Juga me-lockdown untuk tidak membahas RUU Onibus Law Cipta Kerja. Bila Perlu Mengeluarkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dari Prolegnas,” kata Sekretaris DPD F SPRTMM Jatim, Ir. Purnomo Santoso, melalui pesan singkat yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (20/3).
Dia menegaskan, harus ada keseimbangan antara pemberi mandat dalam hal ini pekerja/buruh yang merupakan bagaian dari rakyat Indonesia kepada penerima mandat/DPR RI.
Dengan harapan agar RUU Omnibus Law Cilaka tidak dibahas, F SPRTMM Jatim di bawah Kepemimpinan IR Purnomo telah melakukan upaya dengan mengirim surat kepada seluruh Ketua Umum/Presiden Parati Politik yang mempunyai keterwakilan Anggota DPR RI di gedung senayan Jakarta.
“Surat tersebut isinya meminta kepada seluruh pimpinan Parpol agar menginstruksikan anggotanya yang duduk di DPR RI untuk tidak membahas/mengembalikan RUU Omnibus Law Ke Pemerintah demi terciptanya suasana yang kondusif di saat keadaan seperti ini,” pungkas Purnomo.
- Kembangkan Ekonomi Lewat Pelatihan Handy Craft, SandiUno Fans Club Ajak Masyarakat Bisa Kreatif
- Airlangga: Percepatan Vaksinasi dan Reformasi Struktural Dorong Pemulihan Ekonomi
- QNET Gelar Pameran di Kota-Kota Besar, Perkenalkan Produk Energi dan Kebugaran