Anggaran dana desa yang ditransfer pemerintah pusat bakal digunakan untuk penanganan virus corona baru (Covid-19).
- Suara Anak Muda Jadi Penentu Pemilu 2024, Waspada Jangan Mau Dimanfaatkan Parpol
- Menangkan Ganjar-Mahfud, Forum Silaturrahim Gus dan Kiai Jatim Sowan ke Ponpes Al Islah Kediri
- Penghargaan Tokoh Anti Korupsi Nurdin Abdullah Diusulkan Dicabut
Hal ini dipastikan Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dirjen PPMD), Taufik Madjid saat memberikan keterangan pers, di Gedung Graha BNPN, Jalan Pramuka Raya, Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (21/3).
Pihaknya mengatakan telah mengeluarkan edaran ihwal pengunaan dana desa tersebut. Sebab, dalam Permen Desa No. 11/2019 tentang pedoman dana desa di bidang pelayanan sosial, melegalkan penggunaan dana untuk penerapan pola hidup sehat dan bersih.
"Secara eksplisit dana desa bisa digunakan untuk langkah pencegahan di bidang pelayanan sosial dasar, khususnya bidang pelayanan masyarakat desa, seperti mengkampanyekan pola hidup sehat dan bersih ke desa," kata Taufiq Madjid dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
"Artinya Permendes telah memberi peluang ke desa untuk bisa menggunaakan dana desa untuk menjaga dan mencegah,aspek khsusunya dalam mencegah perluasan Covid-19," sambungnya.
Lebih lanjut Taufiq menjelaskan, bagi desa yang menjadi lokasi terdampak Covid-19, diimbau untuk tetap mengikuti protokol yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
"Dalam hal ini kepala daerah menyesuaikan dengan tingkat eskalasi yang ada di desa. Artinya bahwa dana desa bisa dipakai untuk pencegahan sekaligus penanganan Covid-19 di desa," papar Taufiq.
Untuk itu, Taufiq meminta pada perangkat desa, dalam hal ini kepala desa maupun tokoh masyarakat untuk melakukan langkah pencegahan. Tentunya, tetap berpedoman dengan protokol yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Oleh karena itu kepada kepala desa dan badan pemusyawaran desa, perangakt desa dan tokoh masyarakat unutk melakukan langkah persiapan dan antisipasi untuk mempedomani gugus tugas di daerah," pungkasnya.
- Usai Dugaan Gratifikasi, Suharso Monoarfa Kini Dilaporkan Kasus Dugaan Perselingkuhan
- LSI: Sejarah akan Membawa NasDem Gabung Koalisi Bersatu
- Audisi Kacong Jebbing Bondowoso Kembali Digelar, Berikut Nama dan Tugasnya