BCA mendukung imbauan pemerintah dan otoritas terkait pembatasan aktivitas untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19). Salah satu langkah BCA dengan memberlakukan kebijakan operasional terbatas Kantor Cabang BCA di seluruh Indonesia yang akan dimulai pada 23 Maret 2020.
- Jatim Raih Predikat Patuh Dalam Pengukuran Tingkat Kepatuhan Pelaksanaan NKK ASN
- Kerja Jadi Lebih Cepat dan Rapi, Pemkot Surabaya Terapkan Tanda Tangan Elektronik
- Satlantas Polres Madiun Berikan Reward Kepada Pengendara yang Patuh Berlalu-lintas
“Seiring dengan transformasi digital BCA, saat ini nasabah juga dapat melakukan beragam transaksi melalui solusi perbankan digital yang disediakan, seperti BCA mobile, internet banking, dan channel digital lainnya,” kata Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA , Hera F Haryn, melalui pesan singkat yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (22/3).
Adapun jam operasional Kantor Cabang BCA untuk sementara berubah menjadi 08.15 sampai dengan pukul 14.00
“Secara berkala, kami terus mengedukasi karyawan, nasabah, dan mitra kerja untuk selalu mengimplementasikan pola hidup bersih dan sehat,” pungkasnya.
- Desa Deketagung Lamongan Masuk Nominasi Kampung KB Tingkat Jatim
- Bupati Jombang Lantik 63 Pejabat Baru, Sukseskan Pembangunan Berkarakter Berdaya Saing
- Polres Ngawi Buka Gerai Vaksinasi Booster Bagi Pemudik