Ditengah Wabah Covid-19, Antok Minta Agenda Kedewanan Tetap Berjalan

Usai melakukan pembahasan internal jajaran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Ngawi akhirnya disepakati untuk tetap melanjutkan beberapa agenda yang sudah dijadwalkan sesuai amanah perundang-undangan yang harus dilaksanakan. Seperti pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan kabupaten (Musrenbangkab) pihak dewan tetap konsisten mendorong pemerintah daerah untuk segera melaksanakan yang sebelumnya sempat tertunda akibat pandemi penyebaran virus corona (Covid-19).



“Kita dijajaran dewan ini tetap menjadwalkan beberapa agenda yang sempat tertunda ditengah keprihatinan pandemi Covid-19. Hanya saja mekanismenya akan kita atur tidak secara manual melainkan melalui teleconference,” terang Ketua DPRD Ngawi Dwi Rianto Jatmiko (Antok), Senin, (30/3).

Ungkapnya lagi, terkait laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) yang seharusnya dilaksanakan dua kali dalam satu tahun anggaran. Namun menimbang dari situasi yang ada pihaknya dalam waktu dekat akan melaksanakan LKPJ tahunan karena sifatnya sangat urgen. Dimana, dalam LKPJ tahunan bisa dilaksanakan setelah tiga bulan dari tutup anggaran. Meski demikian sesuai instruksi Kemendagri diberikan kelonggaran satu bulan berikutnya yakni pada April 2020.

“Sebenarnya sesuai progresnya kita masih ideal untuk melaksanakan agenda yang sudah dijadwalkan sebelumnya. Seperti LKPJ tahunan ini kita akan segera bentuk panitia khusus dan nanti pelaksanaan rapat paripurna tetap mengikuti SOP kesehatan dimana insyaallah akan dilakukan pada pekan kedua di April 2020,” jelas Antok.

Hal lain tandas Antok, semua kegiatan DPRD Ngawi yang sifatnya konsultasi ke luar daerah semua ditiadakan. Sedangkan untuk anggaranya digeser pada proyeksi pencegahan dan penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 2 miliar lebih. Ia pun meminta semua anggota legislative untuk konsisten didaerah pemilihanya masing-masing secara bersama melakukan upaya pencegahan Covid-19 sesuai arahan dari pemerintah.