Jaksa Pastikan Dua Ruang Sidang Online Siap Digunakan

Kejari Tanjung Perak memastikan dua ruang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang dipakai untuk sidang online sudah siap digunakan. 


"Sudah ready dan besok sudah siap digunakan,"terang Kasi Pidum Kejari Tanjung Perak Eko Budi Susanto pada Kantor Berita RMOLJatim disela sela melakukan pengecekan seklaj perangkat elektronik yang digunakan untuk sidang online di PN Surabaya, Minggu (29/3).

Dikatakan Eko, Dua ruang sidang yakni Cakra dan Candra akan dipakai untuk menyidangkan terdakwa dari 2 Rumah Tahanan Negara (Rutan).

"Itu untuk dua rutan (laki-laki dan perempuan,red),"katanya.

Dari pantauan,sejumlah perangkat elektronik mulai Laptop, televisi dan layar proyektor telah dipasang di masing-masing ruang sidang. Perangkat tersebut dipakai untuk teleconfrence dengan terdakwa yang berada dalam rutan.

Diketahui, Persidangan online mulai diterapkan Senin besok (30/3). Persidangan akan dimulai pukul 09.00 WIB. Dalam sidang online ini, Terdakwa sudah tidak lagi hadir di Pengadilan. Persidangan akan digelar melalui teleconfrence, dimana terdakwa tetap berada di rutan. Sedangkan jaksa, saksi, pengacara dan hakim tetap ada di ruang sidang.

Sidang online ini merupakan upaya PN Surabaya dalam mengantisipasi penyebaran wabah virus Covid-19 di Indonesia khususnya di Surabaya.