Gegara Covid-19, APBD Surabaya Amburadul

Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) membawa dampak yang cukup signifikan, tak terkecuali pengelolaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Surabaya.


Apalagi dengan keluarnya Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Menindaklanjuti Inpres tersebut Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan langsung melakukan rapat koordinasi dan memutuskan untuk refocusing anggaran penanganan Covid-19.

Karenanya, nanti beberapa anggaran yang masih bisa ditunda, akan difokuskan dan diutamakan untuk penanggulangan Covid-19.

“Seperti pengadaan-pengadaan operasional dan sebagainya, termasuk ATK juga kita minimalisir, kita fokuskan untuk penanganan Covid-19,” kata Hendro dikutip Kantor Berita RMOLJatim usai rapat koordinasi di dapur umum penanganan Covid-19 di Taman Surya, Balai Kota Surabaya, Kamis (2/4).

Lebih rinci Hendro menyebutkan bahwa pengadaan kendaraan operasional yang selama ini masih cukup, dirasionalkan lagi dan dimaksimalkan yang sudah ada dulu.

Di samping itu, pengadaan ATK juga bisa diminimalisir karena dua bulanan ini pemkot sudah menggunakan e-surat dan semuanya sudah serba online.

“Jadi, yang seperti itu bisa kita pending dulu. Nanti kita evaluasi lagi, karena ini harus difokuskan ke penanganan Covid-19,” katanya.

Hendro juga menjelaskan beberapa proyek besar akan ditunda untuk dialihkan anggarannya demi penanganan wabah virus Covid-19. 

Beberapa proyek besar itu adalah proyek jalan lingkar luar barat (JLLB), pengadaan MRI, pengadaan mobil operasional, dan event Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS).

“Kemudian kegiatan fisik yang memang belum dikontrak, ya kita pending dulu,” pungkasnya.