Langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan obligasi global atau surat utang global dengan nilai 4,3 miliar dolar AS atau Rp 68,8 triliun (kurs Rp 16.000) membahayakan Presiden Joko Widodo.
- Dua Kecerdikan Singapura Saat Negosiasi FIR dengan Indonesia
- Cegah Anarkisme Hukum, Demokrat Mentahkan Uji Materiil Yusril dengan Serahkan Bukti ke Kemenkumham
- Jawaban Demokrat Ke PDIP Dinilai Sangat Tepat, Iwel Sastra: Hasto Terlalu Dini, Pilpres Masih 3 Tahun Lagi
Sebab, utang yang memiliki tenor hingga 50 tahun itu akan dikenang sebagai warisan beban untuk rakyat yang ditinggalkan era Jokowi. Catatan itu akan semakin buruk lantaran warisan utang diambil saat rakyat sedang kesusahan menghadapi pandemik Covid-19/
Begitu kata pengamat politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta (Unas), Saiful Anam dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/4).
“Nominalnya fantastis, jangka waktunya sampai 50 tahun. Jokowi jangan mewarisi utang kepada seluruh anak bangsa," tuturnya.
Menurut Saiful Anam, tingkat kepercayaan publik pada mantan gubernur DKI Jakarta itu bisa luntur. Ini lantaran utang luar negeri sangat sensitif di telinga rakyat, mengingat tahun 1998 Indonesia pernah krisis, sementara utang gagal dan malah memperparah krisis.
“Jadi Jokowi juga mesti berhati-hati, karena jeratan utang akan melunturkan kepercayaan publik kepada pemerintahan saat ini," jelas Saiful.
- PPKM akan Selalu Ada Sampai Pemerintah Umumkan Pandemi Jadi Endemi
- Tanggapi Desakan Lockdown, Luhut: Indonesia Sudah Jauh Lebih Canggih
- Pilkada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, Tim Medis Disiagakan di TPS