Pemrerintah harus memberikan apresiasi kepada pada petugas medis yang wafat dalam menangani wabah virus corona atau Covid-19.
- Bicarakan Modernisasi Alutsista, Panglima TNI Kunjungi Menhan Prabowo
- Elektabilitas Kader Partai Demokrat Paling Besar Masih AHY
- Jika Desakan MUI Bubar Serius, Din Syamsuddin Siap Turun ke Jalan
Tidak Ada Bagi-bagi Sembako Pada Sabtu Malam Ekonomi Indonesia Ambruk Bukan Karena Adanya Covid-19 Wakil Ketua DPRD: Bansos Setimpal Untuk Warga Yang Dilarang Beraktivitas, Pak Anies Sudah Tepat Salah satu apresiasi yang diusulkan politisi PDIP, TB Hasanuddin yakni pemberian tanda kehormatan negara atas pengabdian para tenaga medis hingga mengorbankan nyawa.
"Saya menilai tim medis ini telah melakukan pengabdian kepada kemanusiaan, jauh melebihi panggilan tugasnya," kata Hasanuddin melalui keterangan tertulisnya seperti dikutip dari Kantor Berita RMOL, Minggu (11/4).
Pejuang kesehatan yang terdiri dari dokter dan para medis rela melakukan tugas mulia menyelamatkan pasien Covid-19. Padahal mereka tahu hal tersebut berisiko kematian. Namun dengan risiko tersebut, mereka tetap melaksanakan tugasnya.
"Atas pengabdiannya ini rasanya sangat layak dan telah memenuhi syarat bila negara memberikan tanda kehormatan negara seperti Bintang Mahaputra atau Bintang Jasa Negara sesuai UU 20/2009 tentang gelar, tanda jasa, dan kehormatan," imbuhnya.
Tak muluk-muluk, setelah situasi mereda dan wabah sudah berlalu, jasad para tim medis yang meninggal dunia bisa dipindahkan ke Taman Makam Pahlawan sebagai bentuk kehormatan dari negara.
"Negara juga wajib memberikan santunan yang lebih layak untuk keluarga yang ditinggalkan, selain itu untuk pendidikan putra-putrinya, Kemenkes dapat saja memberikan bea siswa," tutup anggota Komisi I DPR RI.
- Ratusan Pemuda Digembleng Jadi Relawan Bencana, NasDem Jatim: Ini Misi Kemanusiaan
- Sukses Turunkan Kemiskinan, Gubernur Khofifah Terima Sertifikat Kehormatan KAHMI Jatim
- PPP Probolinggo Target Kemenangan Untuk Antarkan Mahdi Calon Bupati