Dirut PLN Berani Buka-bukaan Soal Gagal Bayar, BUMN Lain Kapan?

ANGKAT topi buat Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Listrik Negara (PLN), tanpa beban akhirnya mengakui bahwa PLN gagal bayar utang tahun ini dan meminta kepada bank agar pembayaran utang tahun 2020 dilakukan tahun depan.


Mengakui gagal bayar bukan hal mudah bagi sebuah perusahaan, ini akan menjadi reputasi bagi PLN di mata pemberi pinjaman dan investor di masa mendatang. Gagal bayar berarti jatuh peringkat utang perusahaan, jatuh kepercayaan banker pada perusahaan. Namun kenyataan harus dikatakan apa adanya.

Tahun ini PLN memotong target pendapatan. Perusahaan listrik PLN memotong target pendapatan hampir 15%, disebabkan penurunan penjualan listrik akibat pelemahan konsumsi terutama kelompok industri, cafe, restoran dan lain sebagainya sebagai dampak Covid-19.

Pada saat yang sama, PLN dituntut menjalankan aksi kemanusiaan dengan mengratiskan listrik untuk pelanggan 450 VA dan memberikan discount 50% untuk 900 VA. Ini langkah tepat, tentu publik berterima kasih.

Meskipun hal ini memberi konsekuensi. Dirut PLN kepada media menyatakan pendapatannya akan turun menjadi Rp 257 triliun (16,7 miliar dolar AS) tahun ini, atau turun 14,6% dari perkiraan sebelumnya sebesar Rp 301 triliun.

Setiap penurunan 1% dalam permintaan listrik memotong pendapatan PLN sebesar Rp 2,8 triliun.

Memang, PLN kehilangan kesempatan untuk memotong biaya produksi dikarenakan kontrak dalam pembelian listrik swasta, kontrak dalam pembelian energi primer, batu bara dan gas. Semua kontrak tak bisa diubah.

Sementara pemerintah sendiri tidak menghendaki adanya revisi penurunan harga bahan bakar di tengah jatuhnya harga minyak dan batubara secara global ke posisi paling rendah sepanjang sejarah.

Pemerintah bahkan menolak merevisi rumus harga BBM bagi konsumen dalam negeri saat ini. Hasilnya harga BBM tidak berubah karena banyak pajak dan pungutan.

Padahal memang secara alami konsumsi listrik Indonesia mengalami penurunan seiring dengan pelemahan pertumbuhan ekonomi dalam beberapa tahun terakhir, yang disebabkan oleh bangkrutnya Industri dan melemahnya daya beli masyarakat dalam lima tahun terakhir dan sekarang penurunan oleh karena kebijakan pemerintah dalam menghadapi Covid-19.

Namun kita ketahui pada saat yang sama lima tahun terakhir, PLN telah terikat tugas dari pemerintah untuk menyukseskan project listrik 35 ribu MW, pembangunan jaringan, kewajiban membeli listrik swasta dengan skema Take Or Pay, sementara produksi listrik Indonesia telah berlebih di Jawa Bali sejak tahun 2014 lalu.

Wajar perusahaan listrik milik negara ini meminta kepada bank, apakah pembayaran utang yang jatuh tempo tahun ini dapat ditunda sampai tahun depan 2021. Data PLN menunjukkan bahwa perusahaan memiliki sekitar 161 triliun rupiah kewajiban jangka pendek pada akhir Juni lalu, termasuk pinjaman bank jangka pendek. PLN dan Pertamina adalah dua BUMN dengan utang paling besar, terutama valuta asing.

Bagaimana BUMN Lain?

Bagaimana dengan BUMN lain, apakah secara ksatria akan mengakui gagal bayar tahun ini? Sebagaimana diketahui bahwa beberapa BUMN mengalami masalah.

Krakatau Steel misalnya, mengatakan pada bulan Januari akan merestrukturisasi utang $ 2 miliar karena terhuyung-huyung di ambang kebangkrutan. Dua perusahaan asuransi negara, PT Jiwasraya dan PT Asabri, telah mengalami default. Masalah Jiwasraya terungkap sepenuhnya bulan lalu, pihak berwenang mengumumkan total kerugian negara lebih dari Rp 16 triliun.

Selain itu dua dari BUMN yang merupakan kunci yang ditopang dengan utang dalam membangun infrastruktur dalam beberapa tahun terakhir yakni PT Waskita Karya, yang membangun jalan, jembatan, pelabuhan, bandara, dan bangunan -termasuk kantor pusat Bank Indonesia di Jakarta, utangnya melambung lebih dari 10 kali menjadi Rp 82,8 triliun pada September, dari Rp 7,7 triliun pada 2015.

Utang di PT Wijaya Karya, yang membangun apartemen komersial dan residensial serta sistem transportasi kereta api dan jembatan, melonjak menjadi Rp 21,7 triliun dari Rp 3,5 triliun pada periode yang sama.

Presiden Jokowi lalu dan menunjuk Erick Thohir untuk memimpin BUMN. Mantan ketua Tim Sukses yang mengantarkanya sebagai presiden untuk periode kedua ini telah benyak membuat gebrakan dengan mengganti para pejabat tinggi BUMN.

Mantan pemilik tim sepak bola Inter Milan Italia, telah berjanji melalui berbagai media untuk melikuidasi perusahaan yang gagal bayar kewajibanya.

Selama lima tahun terakhir, BUMN juga telah menimbun utang luar negeri dalam mendukung program pemerintah, sehingga meningkatkan biaya pendanaan mereka saat dolar melonjak.

Risiko-risiko tersebut tercermin di pasar keuangan, misalnya obligasi PT Garuda Indonesia, yang menghadapi kemerosotan. Sekitar $ 500 juta yang jatuh tempo 3 Juni menurut kerangan yang dilansir Bloomberg. Kasus lainnya berupa manipulasi laporan keuangan yang telah menjadi peristiwa yang menghebohkan.

Perhatian utama tertuju kepada Pertamina, BUMN nonfinancial dengan asset terbesar kedua di Tanah Air setelah PLN, adalah perusahaan yang menimbun utang cukup besar. utang Pertamina 508,4 triliun sampai dengan tahun 2018, dan sepanjang 2019-2020 menambah global bond sebesar 3 miliar dolar, atau Rp 46 triliun belum termasuk utang bentuk lainnya.

Total utang dalam global bond sampai awal tahun 2020 mencapai 12,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp 193 triliun pada tingkat kurs saat ini.

Meskipun gagal dalam membangun kilang-kilang minyak. Akusisi perusahaan asing yang habis masa kontrak dengan biaya mahal, sekarang harus berhadapan dengan harga minyak mentah paling buruk sepanjang sejarah migas. Sementara 70% usaha pertamina ada di hulu.

Kilang-kilang yang dibaiayai mahal pun harus ditutup karena lebih menguntungkan melakukan impor BBM. Padahal Pertamina baru saja membeli TPPI, sebuah kilang migas yang telah bangkrut akibat korupsi miliaran dolar, tampaknya akan mangkrak.

Privatisasi atau Ditalangi Pemerintah?

Menurut Direktur pelaksana Penida Capital Advisors Ltd. Edward Gustely, di Jakarta, kepada salah satu media internasional mengatakan, pemerintah harus membuang perusahaan yang berkinerja terburuk -yang nonstrategis dan tidak menguntungkan, caranya tidak lain yakni melalui privatisasi, alias jual.

Namun pertanyaan siapa yang akan beli? Atau memang para pembelinya sudah mengantre?

Cara lain adalah pemerintah menalangi utang seluruh BUMN tersebut, dari mana uangnya? Dengan menggunakan dana stimulus yang sekarang tengah digolkan melalui Perppu 1/2020 dan Perpres 54/2020 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP).

Sebagaimana diketahui bahwa pemerintah telah menargetkan utang baru senilai Rp 1.006 triliun dan sebanyak Rp 420 triliun akan dialokasikan sebagai stumulus menghadapi Covid-19.

Kepala departemen keuangan kementerian keuangan kepada media mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mendukung PLN dan rencana pemerintah untuk mengumpulkan Rp 150 triliun untuk membantu perusahaan pulih dari dampak ekonomi dari wabah virus corona, namun rinciannya belum jelas.

Sementara buat Pertamina belum jelas berapa bantuan dari pemerintah untuk mengatasi penurunan penjualan saat ini.

Apabila semua berjalan lancar yakni target pembiayaan (utang) sebesar Rp 1.006 triliun tahun 2020 tercapai, maka mudahlah bagi pemerintah untuk membailout BUMN yang bangkrut. Namun sebaliknya jika tidak tercapai, maka kemungkinan besar akan nada privatisasi.

Ini adalah pilihan yang buruk bagi rakyat dan para pekerja BUMN, akan tetapi tampaknya ini akan cukup menyenangkan hati pemerintah yang tengah membutuhkan uang banyak untuk membayar utang.

Sementara saat ini, utang pemerintah dan BUMN berdasarkan laporan Bank Indonesia (BI) general government debt mencapai Rp 11.250 trilun. Utang ini telah terakumulasi dengan cepat seiring dengan berbagai proyek ambisus pemerintah mulai dari proyek infrstruktur listrik, kilang minyak, jalan tol, pelabuhan dan bandara yang sebagian besar sekarang telah menjadi beban karena tidak memberikan cashflow yang baik.

Apalagi infrastruktur yang dibangun untuk mudik lebaran, telah kehilangan momentum untuk menyedot daya beli masyarakat, sesuai perintah larangan mudik bukan pulang kampung sekarang ini.

Salamuddin Daeng

Penulis adalah peneliti dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)