Rapid Tes Positif, Santri Temboro Dibawa Kabur Keluarganya

Dua kali menjalani rapid tes Covid-19. Dan hasilnya positif. Seorang santri Temboro Magetan asal Desa Curah Sawo Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, memilih kabur saat akan dijemput Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Probolinggo.


Santri itu ialah, JR (16), yang sudah menjalani rapid tes. JR sendiri tidak ada di tempat saat akan dijemput paksa. Diduga, JR dibawa kabur oleh keluarganya ke kota lain menggunakan mobil.

“Ini berawal dari sample milik JR menunjukkan reaktif atau positif,” kata Koordinator Pengamanan dan Gakum Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto pada Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (28/04) malam.

Sehingga, adanya hasil yang positif, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo langsung melakukan penjemputan paksa. Di lokasi JR tidak ditemukan bersama keluarganya.

“Pihak keluarga tidak kooperatif dan hal ini dibuktikan dengan kaburnya seluruh anggota keluarga ini. Bisa dibayangkan bagaimana akibatnya,” ungkapnya.

JR yang mondok di Pondok Pesantren Al-Fatah Temboro, Kabupaten Magetan, diduga kuat terpapar Covid-19 ketika masih menimba ilmu. Dugaan tersebut diperkuat dengan munculnya puluhan pasien positif Covid-19 dari daerah lain yang juga merupakan santri Ponpes Temboro.

“Dia merupakan bagian dari klaster Temboro. Sudah seharusnya dia kami rawat dan karantina di tempat khusus,” ujar Ugas.

Ugas meminta pada keluarganya, agar JR segera diserahkan. Sebab, JR harus menjalani perawatan intensif di RSUD Tongas.

“Mohon jangan mempersulit kerja Satgas Covid-19. Apalagi sudah ada bukti nyatanya dari 1 orang pasien dari klaster Sukolilo menyebarkan Covid-19 pada 8 orang keluarganya. Kalau hal yang sama dibiarkan, maka penanganan Covid-19 ini akan sia-sia. Kami minta kerjasamanya di situasi yang genting ini,” tegas Ugas.

Esok hari, dirinya kata Ugas, akan menagih janji dari Kepala Desa Curahsawo Akbar Busthomy. Sebab, Akbar yang merupakan adik FT itu mengungkapkan, jika pihak keluarga berjanji akan menyerahkan JR.

Santri ini akan diantarkan ke lokasi karantina, yakni di RSUD Tongas pada Senin, 27 April 2020 sekitar pukul 09.00 WIB.

“Kita tunggu saja besok apakah apa yang disampaikannya itu benar ditepati atau tidak. Kalau kemungkinan terburuknya masih tidak ada iktikad baik, maka terpaksa kami akan mencarinya sampai dapat,” pungkasnya.