Mahasiswa Maybrat Surabaya Tuntut BLT ke Bupati Bernad Sagrim

Pandemi virus corona baru atau Covid-19 telah menyebar di beberapa daerah. Di Provinsi Papua ada 177 kasus dan Papua Barat ada 37 kasus.


Akses transportasi publik dari luar dan masuk ke Papua dan Papua Barat untuk sementara dibatasi untuk menekan penyebaran virus corona.

Beberapa daerah di Provinsi Papua Barat seperti Kota Sorong, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Sorong Selatan dan Kabupaten Maybrat, telah mengunci wilayahnya.

Pada 26 Maret 2020, Bupati Maybrat Bernad Sagrim mengatakan bahwa akses keluar maupun masuk dibatasi hingga 9 April 2020. Status ini kemudian diperpanjang sampai sekarang.

Sesuai Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 tahun 2020 Bupati Maybrat Bernad Sagrim telah membentuk Tim gugus tugas percepatan penanganan dan pencegahan Covid-19 dan dana sebesar Rp 43 miliar telah dikucurkan.

Sayangnya dana tersebut tidak bisa dirasakan Mahasiswa Maybrat di seluruh indonesia.

Akibat dari pembatasan akses, aktivitas ekonomi dan pemerintahan terganggu. Akibatnya pendapatan masyarakat menurun.

Ini berdampak terhadap nasib mahasiswa. Karena hampir sebagian besar mahasiswa yang berada di luar Papua tidak memiliki pekerjaan sampingan.

“Nasib mahasiswa bergantung kepada orang tua. Padahal tanggal 9 April 2020 Pemerintah Kabupaten Maybrat melalui Dinas Pendidikan Korneles Kambu mengatatakan bahwa nasib mahasiswa akan diperhatikan. Sampai saat ini janji tersebut belum terealisasi,” terang Ruben M. Antoh, Kordinator Umum Mahasiswa Maybrat Kota Surabaya dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (29/4).

Ruben berharap, Pemerintah Daerah Kabupaten Maybrat tidak lagi mengumbar janji, dan beralasan sibuk urus birokrasi. Karena itu Mahasiswa Maybrat Kota Surabaya menyatakan sikap:

Pertama, mendasak Pemerintah Kabupaten Maybrat melalui Dinas Pendidkan Kabupaten Maybrat untuk segera memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ke mahasiswa di Surabaya dan seluruh Indonesia.

Kedua, menuntut pertanggung jawaban Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maybrat atas pernyataan di media Radar Sorong tanggal 9 April 2020.

Ketiga, meminta Transparansi Pemerintah Kabupaten Maybrat terhadap penggunan anggaran Covid-19

Keempat, mendesak Pemerintah Kabupaten Maybrat menghentikan operasi militer di wilayah Aifat Timur dan mendorong Pemerintah Kabupaten Maybrat bersama Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni untuk dialog penyelesaian masalah.